HAM (HAK ASASI MANUSIA) DALAM ISLAM

  • Zuman Malaka STAI Taruna Surabaya
Keywords: HAM, Islam

Abstract

Sebenarnya masalah hak asasi manusia bukanlah merupakan masalah baru bagi masyarakat dunia, karena isu hak asasi manusia sudah mulai dilontarkan sejak lahirnya Magna Charta di Inggris pada tahun 1215, sampai lahirnya Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hak Asasi Manusia, yaitu Universal Declaration Of Human Right pada tanggal 10 Desember 1948, tetapi ternyata jauh sebelum lahir Magna Charta di Inggris tahun 1215, sebenarnya di dunia Islam telah terbit dahulu ada suatu piagam tentang hak azasi manusia yang dikenal dengan Piagam Madinahdi Madinah pada tahun 622, yang memberikan jaminan perlindungan hak azasi manusia bagi penduduk Madinah yang terdiri atas suku dan agama. Sesudah perang dingin arus gelombang hak asasi manusia semakin melanda seantero dunia, malah kadang-kadang negara-negara barat terkesan ingin melaksanakan penerapan konsep hak asasi manusia menurut pandangan mereka terhadap negara-negara lain, tanpa memperhatikan keanekaragaman tata nilai, sejarah, kebudayaan, system, politik, tingkat pertumbuhan sosial dan ekonomi, serta faktor-faktor lain yang dimiliki bangsa yang bersangkutan.
Published
2019-03-01
How to Cite
Malaka, Zuman. 2019. “HAM (HAK ASASI MANUSIA) DALAM ISLAM”. Jurnal Keislaman 2 (1), 1-22. https://doi.org/10.54298/jk.v2i1.3371.

Most read articles by the same author(s)

Obs.: This plugin requires at least one statistics/report plugin to be enabled. If your statistics plugins provide more than one metric then please also select a main metric on the admin's site settings page and/or on the journal manager's settings pages.