Interaksi Tradisi Jawa Dengan Nilai Islam: Tradisi Kawin Mayit Dalam Hukum Islam (Studi Kasus di Kecamatan Malo Kabupaten Bojonegoro)

  • dea sallom uin sunan kalijaga
  • Dimas Abdul Fatah Salamon UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta
Keywords: kawin mayit, tradisi jawa, hukum islam

Abstract

Abstract Kawin mayit is a marriage ceremony conducted in the presence of a deceased parent's body when an engaged couple, whose engagement had been established, experiences the passing of one of the parents. Subsequently, the surviving partner and the deceased parent must solemnize their marriage vows in the presence of the deceased parent's body before it is interred. The aim of this research is to examine the reality of customary law in practice in Bojonegoro, East Java, and to analyze the compatibility of kawin mayit within Islamic law, as well as the Islamic values embedded within it. This study falls within the category of empirical research and employs a phenomenological approach. The results of this study indicate that the tradition of kawin mayit is carried out as a form of filial respect toward one's deceased parents. This practice holds inherent religious value in its observance. In Islamic law, there is no contradiction regarding the solemnization of marriage vows in the presence of a deceased body, as long as the conditions and essential elements of marriage are met. This practice can be aligned with the stance of the companions of the Prophet at the time of his passing.   Kata Kunci: Kawin Mayit, Java Tradition, Islamic Law   Abstrak Kawin mayit adalah sebuah upacara pernikahan yang dilakukan di hadapan jenazah orang tua yang telah meninggal ketika pasangan yang bertunangan, yang pertunangannya telah ditetapkan, mengalami kehilangan salah satu orang tua. Selanjutnya, pasangan yang masih hidup dan orang tua yang telah meninggal harus melangsungkan ikrar pernikahan mereka di hadapan jenazah orang tua sebelum dimakamkan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengkaji realitas hukum adat dalam praktiknya di Bojonegoro, Jawa Timur, dan menganalisis kesesuaian kawin mayit dengan hukum Islam, serta nilai-nilai Islam yang terkandung di dalamnya. Penelitian ini termasuk dalam kategori penelitian empiris dan menggunakan pendekatan fenomenologis. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa tradisi kawin mayit dilakukan sebagai bentuk penghormatan filial terhadap orang tua yang telah meninggal. Praktik ini memiliki nilai agama yang melekat dalam pelaksanaannya. Dalam hukum Islam, tidak ada pertentangan mengenai pelaksanaan ikrar pernikahan di hadapan jenazah, selama syarat-syarat dan unsur-unsur penting pernikahan terpenuhi. Praktik ini dapat disesuaikan dengan sikap para sahabat Nabi pada saat beliau wafat.   Kata Kunci: Kawin Mayit, Tradisi Jawa, Hukum Islam.

References

Al-Asqalani, Ibnu Hajar. Fathul Bari. Jilid 7. Jakarta: Pustaka Azzam, 2011.

Al-Fikri, ilham Rais. “Akad Nikah di depan jenazah orang tua di desa pejaten kecamatan sidamulih kabupaten pangandaran,” 2021.

Anam, Afdolul. “Akad Nikah di Hadapan Jenazah Orang Tua dalam perspektif Hukum Islam.” IQTISODINA: Jurnal Ekonomi Syariah dan Hukum Islam 3, no. 2 (2020): 1–8.

Baha’, Gus. “No Title.” 2021.

Bukhori, Muhammad Ibn Ismail. Shahih Bukhari Syarif. Al-Yamamah: Dar Ibn Katsir, 2004.

Chakim, M. Lutfi. “Perkawinan Menurut Hukum Adat dan Menurut hukum Islam.” Civil Law, 2020.

Dahlan, Abdul Aziz. Ensiklopedia Hukum Islam 1. Jakarta: Ichtiar Baru Van Hoeve, 2006.

Diana, R. Rachmy. “Problem-Problem Pernikahan: Perspektif Psikologi Integratif-Interkonektif.” Jurnal Psikologi 1, no. 2 (2008): 163–82.

Djazuli, A. Kaidah Kaidah Fikih: Kaidah-Kaidah Hukum Islam dalam Menyelesaikan Masalah-Masalah yang Praktis. Jakarta: Kencana, 2006.

Emzir. Analisis Data: Metodologi Penelitian Kualitatif. Jakarta: Rajawali Pres, 2010.

Fajriyah, Siti Khoridatul. “Pandangan Pengasuh Pondok Pesantren Darul Ulum Terhadap Akad Nikah di Depan Jenazah Orang Tua di Sumobito,” 2020.

Ghazaly, Abdul Rahman. Fiqih Munakahat. Jakarta: Prenada Media Grup, 2013.

Ghofurin, Jami’ul. “Tradisi Akad Nikah di Hadapan Jenazah Orang Tua dalam Perspektif Sosiologi Hukum Islam (Studi Kasus Dusun Ngentak Desa Sukosari Kecamatan Jogoroto Kabupaten Jombang),” 2022.

Hadikusuma, Hilman. Hukum Perkawinan Indonesia Menurut Pandangan Hukum Adat, Hukum Agama. Bandung: Mandar Maju, 2003.

Hakim, Moh. Nur. Islam Tradisional dan Reformasi Pragmatisme Agama dalam Pemikiran Hasan Hanafi. Malang: Bayu Media Publishing, 2003.

Hanbal, Ahmad bin Muhammad bin. Musnad al-Imam Ahmad bin Hanbal. Jilid 1. Kairo: Dar al-Hadis, 1995.

Huda, Miftahul. “Membangun Model Bernegosiasi dalam Tradisi Larangan-Larangan Perkawwinan Jawa.” Episteme 12, no. 2 (2017): 382–409.

Kaplan, David. Teori Budaya. Terjemahan. Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2000.

Kurdi, Kaji. “No Title.” 2023.

Mardalis. Metode Penelitian Suatu Pendekatan Proposal. Jakarta: Bumi Aksara, 1999.

Marzuki, Peter Mahmud. Penelitian Hukum. Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2005.

Maslihah. “No Title.” 2023.

Muninggar, Ratna Dewi. “Pernikahan di hadapan mayit ayah dari calon istri perspektif urf (studi kasus di desa tanjung harapan kecamatan ulok kupai kabupaten bengkulu utara),” 2021.

Mustofa, Ahmad. “Tinjauan Maslahah Terhadap Fenomena Pernikahan di Depan Jenazah Orang Tua di Desa Pagar Ayu Kecamatan Megang Sakti Kabupaten Musi Rawas,” 2021.

Muthiah, Aulia. Hukum Islam: Dinamika Seputar Hukum Keluarga. Yogyakarta: Pustaka Baru Press, 2017.

Pujiatun, Siti Khomsah. “Pernikahan Di Hadapan Jenazah Desa Kasegeran Kecamatan Cilongok Kabupaten Banyumas Dalam Perspektif Hukum Islam,” 2020.

Rahmi, Raflina Vinidya, dan Siti Khumairoh. “Perkawinan di Depan Jenazah Dalam Perspektif Islam.” Ma’mal: Jurnal Laboratorium Syariah dan Hukum 3, no. 2 (2022): 163–79.

Sabiq, Sayyid. Fiqih Sunnah. 3 ed. Jakarta: Tinta Abadi Gemilang, 2013.

Sholikhin, Muhammad. Ritual dan Tradisi Islam Jawa: Ritual-Ritual dan Tradisi-Tradisi Tentang Kehamilan, Kelahiran, Pernikahan, dan Kematian dalam Kehidupan Sehari-hari Masyarakat Islam Jawa. Yogyakarta: Narasi, 2010.

Sumarlin, Lailatus. “Tradisi Perkawinan Kerubuhan Gunung dalam Pandangan Tokoh Masyarakat.” Jurisdictie 6, no. 1 (2015): 16–25.

Zuhro, Nadiffatus. “Pandangan Tokoh Nahdlatul Ulama (NU) Tentang Pernikahan Depan Jenazah Orang Tua Studi Kasus Desa Sembayat Kecamatan Manyar Kabupaten Gresik,” 2023.

Zunairoh. “No Title.” 2023.

Published
2024-03-06
How to Cite
sallom, dea, and Dimas Abdul Fatah Salamon. 2024. “Interaksi Tradisi Jawa Dengan Nilai Islam: Tradisi Kawin Mayit Dalam Hukum Islam (Studi Kasus Di Kecamatan Malo Kabupaten Bojonegoro)”. Jurnal Keislaman 7 (1), 137-48. https://doi.org/10.54298/jk.v7i1.4042.

Most read articles by the same author(s)

Obs.: This plugin requires at least one statistics/report plugin to be enabled. If your statistics plugins provide more than one metric then please also select a main metric on the admin's site settings page and/or on the journal manager's settings pages.