PROGRAM DESMIGRATIF DESA UNTUK MENINGKATKAN PRODUKTIFITAS PINJAMAN ANGGOTA KOPERASI SINAR MIGRAN KECAMATAN TEGALDLIMO KABUPATEN BANYUWANGI
Keywords:
Produktifitas, koperasi Desmigratif, Sinar migran Tegaldlimo.
Abstract
Koperasi simpan pinjam didirikan untuk memberi kesempatan kepada anggotanya memperoleh pinjaman dengan mudah dan bunga ringan. Koperasi sinar migran di desa Tegaldlimo kabupaten Banyuwangi ini adalah satu gagasan program yang diluncurkun oleh kementerian ketenagakerjaan melalui program Desmigratif. Program Desa migran produktif (Desmigratif) adalah upaya terobosan Kementerian Ketenagakerjaan yang bekerja sama dengan berbagai Lembaga untuk memberdayakan, meningkatkan pelayanan serta member perlindungan bagi CTKI/TKI di Desa yang menjadi kantong-kantong TKI, dengan menawarkan program-program unggulan yang dibutuhkan CTKI/TKI dan keluarganya melalui pemanfatan potensi lokal dengan tidak mengabaikan karateristik Daerah setempat. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data yang dilakukan oleh penulis dalam melakukan penulisan ini antara lain wawancara, observasi dan dokumentasi. Hasil penelitian ini menjelaskan perkembangan koperasi semakin berkembang dan tingkat produktifitisnya juga semakin meningkat jika di bandingkan pada bulan-bulan sebelumnya. Hanya saja proses pengajuan legalilitas masih mengalami kendala dan masih dalam proses pemberkasan.References
Eman Suherman. 2008. Desain Pembelajaran Kewirausahaan, Bandung: Alfabeta,
Kasmir, 2011.Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada
Kementerian ketenagakerjaan republik Indonesia. 2018. Pedoman Program Desmigratif . Jakarta
Kementerian ketenagakerjaan republik Indonesia,2018. PEDOMAN PROGRAM DESMIGRATIF. Indonesia
Liputan6.Com. 2019. Program Desmigratif Meningkatkan Kesejahteraan TKI Dari Desa, Https:M.Liputan6.Com
Merdeka.com. 2019. Menaker berharap 4000 Desa terjangkau Program Desmigratif, diakses dari https://m.meredeka.com
Media Indonesia.com. 2019. Desmigratif: perlindungan pekerja migrant mulai dari desa diakses dari pada tanggal 18 februari 2019.
Merdeka.com. 2019. Menaker berharap 4000 Desa terjangkau Program Desmigratif, diakses pada tanggal 09 januari 2019 pukul 11:35.
R.T. Sutantya Rahardja Hadhikusuma, 2000, Hukum Koperasi Indonesia, Jakarta: PT Raja Grafindo Persada
tribunnews. 2017. Desmigratif-Program-Desa-Produktif-dan-Kreatif-Ala-Kemenaker
Kasmir, 2011.Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada
Kementerian ketenagakerjaan republik Indonesia. 2018. Pedoman Program Desmigratif . Jakarta
Kementerian ketenagakerjaan republik Indonesia,2018. PEDOMAN PROGRAM DESMIGRATIF. Indonesia
Liputan6.Com. 2019. Program Desmigratif Meningkatkan Kesejahteraan TKI Dari Desa, Https:M.Liputan6.Com
Merdeka.com. 2019. Menaker berharap 4000 Desa terjangkau Program Desmigratif, diakses dari https://m.meredeka.com
Media Indonesia.com. 2019. Desmigratif: perlindungan pekerja migrant mulai dari desa diakses dari pada tanggal 18 februari 2019.
Merdeka.com. 2019. Menaker berharap 4000 Desa terjangkau Program Desmigratif, diakses pada tanggal 09 januari 2019 pukul 11:35.
R.T. Sutantya Rahardja Hadhikusuma, 2000, Hukum Koperasi Indonesia, Jakarta: PT Raja Grafindo Persada
tribunnews. 2017. Desmigratif-Program-Desa-Produktif-dan-Kreatif-Ala-Kemenaker
Published
2020-02-27
How to Cite
Rosyidi, L. H. (2020). PROGRAM DESMIGRATIF DESA UNTUK MENINGKATKAN PRODUKTIFITAS PINJAMAN ANGGOTA KOPERASI SINAR MIGRAN KECAMATAN TEGALDLIMO KABUPATEN BANYUWANGI. Economic: Journal of Economic and Islamic Law, 9(2). Retrieved from https://ejournal.kopertais4.or.id/tapalkuda/index.php/economic/article/view/3470
Section
Articles
Copyright (c) 2020 Economic: Journal of Economic and Islamic Law
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).