Pengaruh Akad Ba’I Al-Wafa pada BMT Al-Yaman Dalam Pengingkatan Perekonomian UMKM di Desa Wringinputih
Keywords:
Akad Ba’I Al-Wafa, Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM)
Abstract
Penelitian dengan judul “Pengaruh Akad Ba’I Al-Wafa pada BMT Al-Yaman Dalam Pengingkatan Perekonomian UMKM di Desa Wringinputihâ€. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh suatukeinginan tahu dan pengukuran adanya fasilitas pembiayaan berupa Ba’I Al-Wafa yang ada di BMT Al-Yaman seberapa kesempatan itu digunakan oleh para pengusaha mikro untuk meningkatkan perekonomian bagi pelaku UMKM. Oleh karena itu, penelitian ini mengangkat permasalahan yang dirumuskan dalam 1 pertanyaan, yaitu: 1) Apakah pembiayaan Ba’I Al-Wafa berpengaruh terhadap peningkatan perekonomian pelaku UMKM ? Adapun tujuan penelitian ini adalah apakah pembiayaan Ba’I Al-Wafa berpengaruh terhadap peningkatan perekonomian pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) anggota pada BMT Al-Yaman. Jenis penelitian ini menggunakan asosiatif, pendekatan yang digunakan adalah kuantitatif. Teknik pengambilan data menggunakan data sekunder, yaitu data keungan. Teknis analisis data menggunakan uji normalitas, uji asumsi klasik, uji regresi linear sederhana, uji hipotesis, dan analisi koefisien determinasi. Jumlah sampel yang digunakan dalam penelitian ini yaitu jumlah data keuangan pembiayaan Ba’I Al-Wafa nasabah di BMT Al-Yaman. Selanjutnya data diolah menggunakan SPSS 21. Pengujian hipotesis menggunakan uji t menunjukkan bahwa variabel pembiayaan Ba’I Al-Wafa berpengaruh secara positif dan signifikan secara statistic dan berpengaruh terhadap UMKM anggota BMT Al-Yaman.References
Al-Khafif, Ali. 1985 Ahkam Al-Muamalah Al-Syar‟iyyah. Beirut: Dar al-Fikr al-Araby.
Bakry, Abd Bin Nuh dan Oemar. 2001. Kamus Arab-Indonesia. Jakarta: Mutiara Sumber Widya.
Barury, Muhammad Amin. 2012. Bay‟ al-Wafa‟. Libanon: Daarun Nawadir.
Haroen, Nasrun. 2000. Fiqh Muamalah. Jakarta: Gaya Media Pratama.
Nadratuzzaman Hosen. 2008. Dasar-dasar Ekonomi Islam. Jakarta : Pusat Komunikasi Ekonomi Syariah
Sabiq, Sayyid. 1987. Fiqh al-Sunnah. Beirut: Dar al-Kitab al-Arabi.
Sugiyono. 2007. Metode Penelitian Bisnis, (Bandung: Alfabeta.
Bakry, Abd Bin Nuh dan Oemar. 2001. Kamus Arab-Indonesia. Jakarta: Mutiara Sumber Widya.
Barury, Muhammad Amin. 2012. Bay‟ al-Wafa‟. Libanon: Daarun Nawadir.
Haroen, Nasrun. 2000. Fiqh Muamalah. Jakarta: Gaya Media Pratama.
Nadratuzzaman Hosen. 2008. Dasar-dasar Ekonomi Islam. Jakarta : Pusat Komunikasi Ekonomi Syariah
Sabiq, Sayyid. 1987. Fiqh al-Sunnah. Beirut: Dar al-Kitab al-Arabi.
Sugiyono. 2007. Metode Penelitian Bisnis, (Bandung: Alfabeta.
Published
2020-02-29
How to Cite
Yazid, A. A. (2020). Pengaruh Akad Ba’I Al-Wafa pada BMT Al-Yaman Dalam Pengingkatan Perekonomian UMKM di Desa Wringinputih. Economic: Journal of Economic and Islamic Law, 9(1). Retrieved from https://ejournal.kopertais4.or.id/tapalkuda/index.php/economic/article/view/3637
Section
Articles
Copyright (c) 2020 Economic: Journal of Economic and Islamic Law
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).