PENERAPAN AKAD PADA OBLIGASI SYARIAH DAN SUKUK NEGARA (SURAT BERHARGA SYARIAH NEGARA / SBSN)
Keywords:
Sukuk Negara, Surat Berharga Syariah Negara, Obligasi Syariah Mudharabah, Obligasi Syariah Ijarah, Obligasi Syariah Mudharabah Konversi, Sukuk Ijarah, Sukuk Murabahah, Sukuk Salam, Sukuk Istishna, Sukuk Musyarakah, Sukuk Mudharabah, Sukuk Wakalah, Sukuk
Abstract
Surat Berharga Syariah Negara disingkat SBSN atau Sukuk Negara adalah surat berharga Negara yang diterbitkan berdasarkan prinsip syariah, sebagai bukti atas bagian penyertaan terhadap asset SBSN, baik dalam mata uang rupiah maupun valuta asing. Dalam penerbitannya, SBSN memerlukan adanya underlying asset yang mencerminkan bagian kepemilikan atas asset / manfaat/ jasa yang menjadi dasar penerbitan SBSN. Keberadaan underlying asset berfungsi sebagai transaksi riil yang menjadi dasar penerbitan SBSN, dan merupakan salah satu aspek utama yang menjadi pembeda antara penerbitan surat utang dengan sukuk.Dalam artikel ini penulis mencoba memberikan gambaran secara mendalam terkait implementasi akad pada obligasi syariah atau Sukuk Negara.ÂReferences
Alimin, Aplikasi pasar sukuk dalam perspektif syariah (studi analisis kesesuaian syariah terhadap aplikasi pasar sukuk domestic dan global), disertasi doctor Jakarta : sekolah pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah, 2010
Arifin, Zainul. Dasar-Dasar Manajemen Bank Syariah, Jakarta : Azkia Publisher, 2009
Adiwarman A.Karim, Bank Islam, Analisis Fiqih dan Keuangan Jakarta : PT Raja Grafindo Persada, 2010
Dewan Syariah Nasional MUI – Bank Indonesia, Himpunan Fatwa Dewan Syariah Nasional MUI edisi revisi tahun 2006 jilid 1 Jakarta : CV Gaung Persada, 2006
Dewan Syariah Nasional MUI – Bank Indonesia, Himpunan Fatwa Dewan Syariah Nasional MUI edisi revisi tahun 2006 jilid 2 Jakarta : Gaung Persada Press, 2010
Direktorat Pembiayaan Syariah, Surat Berharga Syariah Negara (Sukuk Negara) Instrumen Keuangan Berbasis Syariah (Jakarta : Departemen Keuangan Republik Indonesia- Direktorat Pembiayaan Syariah, Juni 2010
Iggi H.achsien, Investasi Syariah di Pasar Modal, menggagas konsep dan praktek manajemen portofolio syariah Jakarta : PT Gramedia Pustaka Utama, 2000
Muhammad Firdaus NH, Sofiniyah Ghufron, Muhammad Aziz Hakim, Mukhtar Alshodiq, Sistem kerja pasar modal syariah, briefcase book, edukasi professional syariah, Jakarta : Renaisan, 2005
Nurul Huda dan Mustafa Edwin Nasution, Investasi pada pasar modal syariah Jakarta : Kencana,2008
Republik Indonesia, Undang-Undang Republik Indonesia nomor 21 tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan.
Veithzal Rivai dan Andria Permata Veithzal, Islamic Financial Management, Jakarta : Rajawali Pers, 2008
Nazaruddin Abdul Majid, Sukuk Memahami & Membedah Obligasi pada Perusahaan Syariah, Yogyakarta : Ar-ruzz Media, 2010
Arifin, Zainul. Dasar-Dasar Manajemen Bank Syariah, Jakarta : Azkia Publisher, 2009
Adiwarman A.Karim, Bank Islam, Analisis Fiqih dan Keuangan Jakarta : PT Raja Grafindo Persada, 2010
Dewan Syariah Nasional MUI – Bank Indonesia, Himpunan Fatwa Dewan Syariah Nasional MUI edisi revisi tahun 2006 jilid 1 Jakarta : CV Gaung Persada, 2006
Dewan Syariah Nasional MUI – Bank Indonesia, Himpunan Fatwa Dewan Syariah Nasional MUI edisi revisi tahun 2006 jilid 2 Jakarta : Gaung Persada Press, 2010
Direktorat Pembiayaan Syariah, Surat Berharga Syariah Negara (Sukuk Negara) Instrumen Keuangan Berbasis Syariah (Jakarta : Departemen Keuangan Republik Indonesia- Direktorat Pembiayaan Syariah, Juni 2010
Iggi H.achsien, Investasi Syariah di Pasar Modal, menggagas konsep dan praktek manajemen portofolio syariah Jakarta : PT Gramedia Pustaka Utama, 2000
Muhammad Firdaus NH, Sofiniyah Ghufron, Muhammad Aziz Hakim, Mukhtar Alshodiq, Sistem kerja pasar modal syariah, briefcase book, edukasi professional syariah, Jakarta : Renaisan, 2005
Nurul Huda dan Mustafa Edwin Nasution, Investasi pada pasar modal syariah Jakarta : Kencana,2008
Republik Indonesia, Undang-Undang Republik Indonesia nomor 21 tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan.
Veithzal Rivai dan Andria Permata Veithzal, Islamic Financial Management, Jakarta : Rajawali Pers, 2008
Nazaruddin Abdul Majid, Sukuk Memahami & Membedah Obligasi pada Perusahaan Syariah, Yogyakarta : Ar-ruzz Media, 2010
Published
2014-04-01
How to Cite
PENERAPAN AKAD PADA OBLIGASI SYARIAH DAN SUKUK NEGARA (SURAT BERHARGA SYARIAH NEGARA / SBSN). (2014). Economic: Journal of Economic and Islamic Law, 4(1), 18-38. Retrieved from https://ejournal.kopertais4.or.id/tapalkuda/index.php/economic/article/view/782
Section
Articles
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).