PENERAPAN AKAD PADA OBLIGASI SYARIAH DAN SUKUK NEGARA (SURAT BERHARGA SYARIAH NEGARA / SBSN)

Keywords: Sukuk Negara, Surat Berharga Syariah Negara, Obligasi Syariah Mudharabah, Obligasi Syariah Ijarah, Obligasi Syariah Mudharabah Konversi, Sukuk Ijarah, Sukuk Murabahah, Sukuk Salam, Sukuk Istishna, Sukuk Musyarakah, Sukuk Mudharabah, Sukuk Wakalah, Sukuk

Abstract

Surat Berharga Syariah Negara disingkat SBSN atau Sukuk Negara adalah surat berharga Negara yang diterbitkan berdasarkan prinsip syariah, sebagai bukti atas bagian penyertaan terhadap asset SBSN, baik dalam mata uang rupiah maupun valuta asing. Dalam penerbitannya, SBSN memerlukan adanya underlying asset yang mencerminkan bagian kepemilikan atas asset / manfaat/ jasa yang menjadi dasar penerbitan SBSN. Keberadaan underlying asset berfungsi sebagai transaksi riil yang menjadi dasar penerbitan SBSN, dan merupakan salah satu aspek utama yang menjadi pembeda antara penerbitan surat utang dengan sukuk.Dalam artikel ini penulis mencoba memberikan gambaran secara mendalam terkait implementasi akad pada obligasi syariah atau Sukuk Negara. 

References

Alimin, Aplikasi pasar sukuk dalam perspektif syariah (studi analisis kesesuaian syariah terhadap aplikasi pasar sukuk domestic dan global), disertasi doctor Jakarta : sekolah pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah, 2010

Arifin, Zainul. Dasar-Dasar Manajemen Bank Syariah, Jakarta : Azkia Publisher, 2009

Adiwarman A.Karim, Bank Islam, Analisis Fiqih dan Keuangan Jakarta : PT Raja Grafindo Persada, 2010

Dewan Syariah Nasional MUI – Bank Indonesia, Himpunan Fatwa Dewan Syariah Nasional MUI edisi revisi tahun 2006 jilid 1 Jakarta : CV Gaung Persada, 2006

Dewan Syariah Nasional MUI – Bank Indonesia, Himpunan Fatwa Dewan Syariah Nasional MUI edisi revisi tahun 2006 jilid 2 Jakarta : Gaung Persada Press, 2010

Direktorat Pembiayaan Syariah, Surat Berharga Syariah Negara (Sukuk Negara) Instrumen Keuangan Berbasis Syariah (Jakarta : Departemen Keuangan Republik Indonesia- Direktorat Pembiayaan Syariah, Juni 2010

Iggi H.achsien, Investasi Syariah di Pasar Modal, menggagas konsep dan praktek manajemen portofolio syariah Jakarta : PT Gramedia Pustaka Utama, 2000

Muhammad Firdaus NH, Sofiniyah Ghufron, Muhammad Aziz Hakim, Mukhtar Alshodiq, Sistem kerja pasar modal syariah, briefcase book, edukasi professional syariah, Jakarta : Renaisan, 2005

Nurul Huda dan Mustafa Edwin Nasution, Investasi pada pasar modal syariah Jakarta : Kencana,2008

Republik Indonesia, Undang-Undang Republik Indonesia nomor 21 tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan.

Veithzal Rivai dan Andria Permata Veithzal, Islamic Financial Management, Jakarta : Rajawali Pers, 2008

Nazaruddin Abdul Majid, Sukuk Memahami & Membedah Obligasi pada Perusahaan Syariah, Yogyakarta : Ar-ruzz Media, 2010
Published
2014-04-01
How to Cite
PENERAPAN AKAD PADA OBLIGASI SYARIAH DAN SUKUK NEGARA (SURAT BERHARGA SYARIAH NEGARA / SBSN). (2014). Economic: Journal of Economic and Islamic Law, 4(1), 18-38. Retrieved from https://ejournal.kopertais4.or.id/tapalkuda/index.php/economic/article/view/782
Section
Articles