Pelatihan Pembuatan Teh Rosella dalam Meningkatkan Pendapatan Masyarakat di Desa Sorpa Kecamatan Galis Kabupaten Bangkalan
DOI:
https://doi.org/10.35309/dharma.v1i1.4133Kata Kunci:
Pelatihan, Pendapatan, teh rosella,Abstrak
Khalayak sasaran dalam kegiatan pengabdian ini adalah para ibu-ibu rumah tangga di desa Sorpa Kecamatan Galis Kabupaten Bangkalan. Kegiatan dalam pengabdian ini berbentuk pelatihan sistem pembuatan teh bunga rosella di desa Sorpa Kecamatan Galis Kabupaten Bangkalan yang meliputi: pemberian materi dengan metode ceramah dan tanya jawab, praktek pembuatan teh rosella. Rancangan evaluasi dalam kegiatan ini dilaksanakan dalam tiga tahap, yaitu: tahap perencanaan kegiatan dengan mengundang para ibu-ibu rumah tangga di desa Sorpa yang dikoordinasikan bersama Kades setempat dan perangkat desa. Selama proses kegiatan ditujukan untuk mengetahui tingkat pengetahuan, pemahaman para peserta pelatihan disertai umpan balik berupa pertanyaan-pertanyaan dari para peserta undangan yang telah mendapatkan transfer pengetahuan terkait pembuatan teh rosella. Tahap akhir kegiatan ini dilakukan dengan pengukuran keberhasilan dari seluruh program pelatihanReferensi
BPS, 2018, Kecamatn Galis dalam Angka 2018, Bangkalan: BPS Bangkalan
Erwina, E. (2018). MANAJEMEN PEMASARAN TEH ROSELLA BERBASIS WEBSITE PADA KELOMPOK DASAWISMA DI DESA RAMPOANG KABUPATEN LUWU UTARA. To Maega| Jurnal Pengabdian Masyarakat, 1(1), 35-41.
Muflih, M. (2018). Upaya Pengurangan Nyeri Dismenore Pada Remaja Dengan Pemanfaatan Olahan Tanaman Herbal Rosella. Jurnal Pengabdian Dharma Bakti, 1(1).
TW Ramdhan, B Arisandi - Nusantara Journal of Community Engagement, 2020
Ramdhan, T. W., & Kholid, M. (2019). PENGOLAHAN LIMBAH KULIT RAMBUTAN MENJADI PRODUK MINUMAN DALAM MENINGKATKAN PEREKONOMIAN MASYARAKAT DESA RONG DURIN KABUPATEN BANGKALAN. As-Sidanah: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 1(1), 96-102.
##submission.downloads##
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.