Pendayagunaan Potensi Ekonomi Desa Paterongan Kecamatan Galis melalui KKN Mahasiswa STAIDHI Tahun 2020
DOI:
https://doi.org/10.35309/dharma.v1i1.4138Kata Kunci:
Pendayagunaan, potensi ekonomi desa Paterongan kecamatan GalisAbstrak
Pembangunan masyarakat adalah merupakan tanggung jawab bersama. Setiap individu, kelompok, institusi pemerintah maupun swasta dapat saling bersinergi untuk melaksanakan tanggung jawab pembangunan tersebut. Oleh karena itu, pembangunan masyarakat harus dilakukan secara berkelanjutan dengan perencanaan program yang terstruktur dan melibatkan banyak pihak sesuai dengan wewenang dan kompetensinya. Guna mewujudkan tangggung jawab pembangunan dan semangat ingin mengabdi kepada masyarakat, Sekolah Tinggi Agama Islam Darul Hikmah (STAIDHI) melaksanakan program pengabdian kepada masyarakat yang dikemas dalam Kuliah Kerja Nyata (KKN) bersinergi dengan pemerintahan desa Paterongan kecamatan Galis kabupaten Bangkalan. Kegiatan KKN STAIDHI Tahun 2020 ini mengusung tema “pendayagunaan potensi ekonomi desa Paterongan kecamatan Galis menuju kemandirian ekonomiâ€. Pendayagunaan potensi desa Paterongan Kecamatan Galis ini dituangkan dalam 5 program, yaitu; mengadakan pelatihan pembuatan kripik pepaya dan kripik daun bayam, gerakan pemanfaatan pupuk kandang difermentasi untuk kesuburan lahan, pembelajaran pertanian porang untuk pemanfaatan lahan nganggur, mengembangkan jejaring pemasaran melalui ide dan implementasi manajemen bauran pemasaran, merumuskan pengurusan hak paten dari produk-produk yang telah dihasilkan.Berdasarkan hasil evaluasi yang telah dilakukan, masyarakat warga desa Paterongan kecamatan Galis kabupaten Bangkalan merasakan sangat bermanfaat dengan adanya program pengabdian ini.Referensi
Basrowi. 2006. Pengantar Sosiologi. Bogor: Ghalia Indonesia.
Damsar. 2010. Sosiologi Ekonomi. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
Sunyoto, Usman, dkk,. 2010. Pembangunan dan pemberdayaan Masyarakat. Jakarta: Pustaka Pelajar.
Buku Pedoman KKN Tahun 2020, Bangkalan: STAI Darul Hikmah.
##submission.downloads##
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.