MENDIRIKAN BADAN USAHA MASJID

Penulis

  • H. Hosnan Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiya Al Karimiyyah

Kata Kunci:

Badan Usaha Masjid

Abstrak

Beberapa tahun terakhir kita menyaksikan banyak lembaga-lembaga Islam yang merintis usaha ekonomi untuk meningkatkan kesejahteraan umat. Perkembangan usaha bernuansa islami itu makin lama makin menyebar sampai ke pondok-pondok pesantren di pelosok tanah air. Lebih menarik lagi karena telah berimbas ke masjid-masjid. Kini kita dapat melihat ada tambahan aktifitas masjid disamping sebagai tempat beribadah, berdakwah, tempat pencerahan hati dan alam pikiran, ada aktifitas lain berupa pemberdayaan ekonomi misalnya, pengelolaan TK, MI/SD, MTs/SMPI Unggulan, Koperasi Masjid, poliklinik, pengelolaan Bank Syariah, toko buku, dan lain-lain.

Referensi

Ahmad, Drs., dkk., Ekonomi Keseharian Kita. Yudistira : 1984
Agus Eka, M. M., Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sumenep. Wawancara tanggal 19 November 2014.

DMI Propinsi Jawa Timur. Buku Pedoman Pengurus Takmir Masjid. P2Z DMI Jatim : 2011
DMI Propinsi Jawa Timur. Petunjuk Praktis Manajemen Pengelolaan Masjid. P2Z DMI Jatim : 2003
Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)
Mujamma Al-Malik Fadh Arab Saudi. Al-Quran dan Terjemahannya : 2005)
Undang-Undang RI No.3 Tahun 1982 tentang wajib daftar Perusahaan
Qodri Azizy.Prof. DR., Melawan Globalisasi. Pustaka Pelajar : 2003
DR. Wasti Soemanto, M.Pd., Pendidikan Wiraswasta. Bumi Aksara : 1984
Zuhairimi, dkk. Sejarah Pendidikan Islam. Bumi Aksara : 2008

Diterbitkan

2015-06-22

Terbitan

Bagian

Articles

Artikel paling banyak dibaca berdasarkan penulis yang sama

Obs.: Plugin ini minimal membutuhkan satu plugin statistik/laporan aktif. Jika plugin statistik menghasilkan lebih dari satu metrik, pilihlah metrik utama pada pengaturan halaman admin dan/atau pada halaman pengaturan manajer jurnal.