Implementasi Imtaq dalam Kehidupan Mahasiswa
DOI:
https://doi.org/10.37459/tafhim.v10i2.3428Abstract
A moral crisis is a precarious condition in a society or group in which there is a deterioration or damage to actions, attitudes, morals and character. This moral crisis is seen in Indonesian society, both among young people, even parents and even small children. This moral crisis is indicated by the proliferation of acts that approach adultery or even adultery, the culture of smoking or even illegal drugs and intoxicants (khamr). In addition, the existence of a community that is disturbing the community or even criminal and brutal acts that have mushroomed in the community has also triggered a moral crisis. Not only that, but there are still many more indications of a moral crisis found in society. Abstrak Krisis moral adalah suatu kondisi genting dalam suatu masyarakat atau kelompok yang mana terjadinya kemerosotan atau kerusakan perbuatan, sikap, akhlak dan budi pekerti. Krisis moral ini terlihat di dalam masyarakat Indonesia, baik itu pada kalangan pemuda, orang tua bahkan kalangan anak kecil sekali pun. Krisis moral ini terindikasi dengan maraknya perbuatan yang mendekati zina atau bahkan zina, kebudayaan merokok atau bahkan obat-obatan terlarang dan minuman memabukkan (khamr). Selain itu juga adanya komunitas yang meresahkan masyarakat atau bahkan tindak kriminal dan brutal yang menjamur di masyarakat juga memicu adanya krisis moral. Tidak hanya itu, namun masih banyak lagi indikasi krisis moral yang terdapat di dalam masyarakat.Downloads
Published
2019-05-01
How to Cite
Aisyah, S. (2019). Implementasi Imtaq dalam Kehidupan Mahasiswa. Tafhim Al-’Ilmi, 10(2), 121–131. https://doi.org/10.37459/tafhim.v10i2.3428
Issue
Section
Articles