Tanggapan Kiai dalam Menyikapi Pementasan Ludruk di Giligenting

Authors

  • Ahmad Zubairi Pascasarjana Institut Ilmu Keislaman Annuqayah
  • Abdul Wahid Pascasarjana Institut Ilmu Keislaman Annuqayah

DOI:

https://doi.org/10.37459/tafhim.v15i02.7281

Abstract

Pementasan kesenian Ludruk di kecamatan Giligenting memunculkan berbagai ragam tanggapan dari masyarakat. Kiai sebagai tokoh keagamaan ada yang membolehkan dan ada juga yang menolak. Ludruk menimbulkan berbagai tanggapan penilaian sebagai suatu hal yang melanggar hukum Islam dan sebagian dari para kiai ada yang membolehkan. Maka dari itu penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana tanggapan kiai terhadap pementasan kesenian Ludruk yang dipentaskan di kecamatan Giligenting. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan cara mengumpulkan data berupa hasil observasi dan wawancara di Wilayah Kecamatan Giligenting. Peneliti melakukan observasi untuk mengetahui gambaran umum wilayah kajian yaitu wilayah Giligenting, sedangkan wawancara dilakukan sebagai cara untuk mendapat informasi dari beberapa informan terkait respon masyarakat dan kiai terhadap pementasan kesenian Ludruk. Peneliti menemukan ketegangan antara agama dengan budaya. Kiai melakukan penolakan terhadap pementasan kesenian Ludruk berdasarkan hukum-hukum Islam yang berlaku. Kiai mengecam kesenian Ludruk sebagai hal kurang baik serta menjadi ladang maksiat yang dapat merugikan nilai Islam dalam kehidupan masyarakat. Namun, tidak semua kiai menolak pementasan Ludruk tersebut ada pula yang menanggapi bahwa tingkat keharamannya tidak terlalu banyak.Kata Kunci : Kiai, Masyarakat, Ludruk

Downloads

Published

2024-02-24

How to Cite

Zubairi, A., & Wahid, A. (2024). Tanggapan Kiai dalam Menyikapi Pementasan Ludruk di Giligenting. Tafhim Al-’Ilmi, 15(02), 264–280. https://doi.org/10.37459/tafhim.v15i02.7281