Kebijakan Fiskal dalam Kerangka Ekonomi Islam: Prinsip dan Implementasinya

  • Arif Nuraini STAI Diponegoro Tulungagung
  • Bagus Ahmadi STAI Diponegoro Tulungagung
  • Abdul Aziz STAI Diponegoro Tulungagung

Abstract

                                                ABSTRAK

Kebijakan fiskal dalam ekonomi Islam memiliki peran penting dalam menciptakan keseimbangan ekonomi, keadilan sosial, dan distribusi kekayaan yang adil. Berbeda dengan sistem fiskal konvensional yang lebih menitikberatkan pada stabilitas makro ekonomi dan pertumbuhan, kebijakan fiskal islam berpijak pada nilai‐nilai syariah yang mengintegrasikan aspek moral, spiritual, dan kemaslahatan umat. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji konsep kebijakan fiskal dalam perspektif ekonomi islam, mengidentifikasi prinsip‐prinsip dasar yang mendasari penerapannya, serta menganalisis instrumen fiskal islam dan perbedaannya dengan sistem fiskal konvensional. Metode penelitian yang digunakan adalah studi literatur dengan pendekatan kualitatif melalui analisis sumber primer dan sekunder terkait ekonomi islam, kebijakan fiskal, dan regulasi keuangan syariah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebijakan fiskal islam berlandaskan pada prinsip keadilan (‘adl), kemaslahatan (maslahah), akuntabilitas, dan larangan riba serta praktik ekonomi tidak etis. Instrumen fiskal islam mencakup zakat, kharaj, jizyah, fai’, wakaf, serta pajak sebagai pelengkap dalam konteks modern, sedangkan instrumen fiskal konvensional bertumpu pada pajak dan belanja negara tanpa batasan syariah. Dengan demikian, kebijakan fiskal islam menawarkan pendekatan holistik dan berkeadilan dalam pengelolaan keuangan publik, sekaligus menjadi alternatif strategis dalam menghadapi ketimpangan ekonomi dan tantangan pembangunan ekonomi kontemporer.

Published
2025-10-31