Teori Ekonomi Junaidi Al-Baghdadi
Abstract
Junaidi al-Baghdadi dalam pemikiran ekonominya menceritakan soal pemanfaatan kepemilikan individu, pemahaman ini dapat kita ambil dari kutipan kata-kata beliau soal definisi syukur, yaitu“ Syukur berarti tidak bermaksiat kepada Allah dengan menggunakan karunia yang telah Dia anugrahkan kepadamu, juga tidak menjadikan karuniaNya sebagai sumber ketidaktaatan padanya. Dalam hal ini setiap muslim mencari hartanya dalam kasab, baik itu bisnis ataupun bekerja, setelah mereka mendapatkan hal tersebut maka hukum pengendalian terhadap pembelanjaan hartapun berlaku, apakah harta yang telah diperolehnya dibelanjakan secara benar sesuai syari’ah atau tidak. Dan apakah mereka termasuk pada golongan orang-orang yang bersyukur atau tidak. Sehingga dalam hal ini perilaku konsumen untuk membelanjakan hartanya yang sesuai dengan apa yang telah Allah SWT kehendaki.
References
Karim, Adiwarman. Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam. Jakarta. 2012
Copyright (c) 2016 AT-Tahdzib: Jurnal Studi Islam dan Muamalah
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Jurnal Studi Islam by At-Tahdzib is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Based on a work at http://ejournal.kopertais4.or.id/mataraman/index.php/tahdzib