Hakikat Manusia dalam Perspektif Islam Serta Implikasinya pada Konseling Pendidikan Islam

  • Nurhasnah Pascasarjana Universitas Islam Negeri Imam Bonjol Padang, Indonesia
  • Gusril Kenedi Pascasarjana Universitas Islam Negeri Imam Bonjol Padang, Indonesia
  • Afnibar Afnibar Pascasarjana Universitas Islam Negeri Imam Bonjol Padang, Indonesia
  • Ulfatmi Ulfatmi Pascasarjana Universitas Islam Negeri Imam Bonjol Padang, Indonesia
  • Tiwi Putria Yosnela Pascasarjana Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang, Indonesia
Kata Kunci: Hakikat Manusia, Konseling, Pendidikan Islam

Abstrak

Konseling pada pendidikan Islam bertujuan untuk membantu siswa memperoleh pemahaman atas dirinya dan mampu memecahkan masalah yang dihadapinya. Bagi guru di lembaga pendidikan Islam, tujuan ini mengharuskan mereka memahami dahulu tentang hakikat manusia dalam Islam untuk dapat melaksanakan konseling yang komprehesif kepada peserta didik. Artikel ini ditulis untuk mendeskripsikan bagaimana hakikat manusia sesungguhnya serta bagaimana implikasinya dalam kegiatan konseling pendidikan Islam pada saat sekarang ini. Penelitian ini disusun dengan menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis studi pustaka. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ada tiga istilah yang digunakan dalam Al-Qur’an untuk penyebutan manusia, yaitu: al-insân (manusia yang berkebutuhan dan memiliki potensi yang dapat dikembangkan), al-basyar (manusia secara jasmani yang tampak indah dan sempurna jika dibandingkan dengan makhluk lainnya), dan Banî Âdam (bahwasanya semua manusia adalah anak keturunan adam, baik itu laki-laki maupun perempuan. Di mana ini termasuk seluruh umat manusia di muka bumi). Manusia memiliki dua potensi dasar yaitu akal dan hati, serta fitrah. Tujuan dari penciptaan manusia adalah sebagai khalifah dan untuk beribadah kepada Allah SWT. Dalam kehidupan, manusia juga memiliki problematika mendasar terkait dengan akal dan nafsu yang sering berjalan tak beriringan. Manusia memiliki tugas dan tanggung jawab di muka bumi sebagai ‘abd (pengabdi kepada Allah SWT) dan sebagai khalifah. Berdasarkan hal tersebut maka implikasinya dalam konseling pendidikan Islam bahwa konseling harus mendorong: pemahaman tujuan hidup, pengembangan fitrah, pembentukkan karakter islami, pemahaman tugas sebagai khalifah, pengintegrasian ilmu dengan keimanan, pembentukkan kesadaran sosial dan kemanusiaan, pendidikan itu sebagai ibadah, pemahaman cinta dan ketakwaan kepada Allah, pendidikan yang holistik, dan penanaman semahgat kritis dan kreatif.

Referensi

Abdurrahman. (2019). Konseling Islami. Medan: Perdana Publishing.

Afdal, S. (2018). Pendidik Sebagai Konselor Dalam Perspektif Pendidikan Islam. Jurnal Kajian Dan Pengembangan Umat, 1(1), 85–92.

Afiva, N. (2023). Mengulas Hakikat Pendidik dalam Pendidikan Islam. EDU-RILIGIA: Jurnal Ilmu Pendidikan Islam dan Keagamaan, 7(3), 219-228. https://doi.org/10.47006/er.v7i3.16266

Amini, A., Nasution, A. L., Hasibuan, J. K., & Rambe, R. (2022). Kedudukan dan Hakikat Manusia Serta Implikasinya terhadap Pendidikan dalam Islam. Jurnal Pendidikan Dan Konseling, 4(6), 1707–1715.

Az-Zuhaili, W. (2013). Tafsir Al-Munir Aqidah, Syariah, Manhaj (Al-Mulk - An-Naas) juz 29 & 30, Jilid 15. Jakarta: Gema Insani

Djunaidi, D. (2019). Peningkatan Kinerja Staf Melalui Bimbingan Konseling dan Studi Komparasi. Tarbiyatuna: Jurnal Pendidikan Ilmiah, 4(2), 1-30.

Hamka. (1985). Tafsir Al-Azhar Juzu'10. Jakarta: Pustaka Panjimas

Hanum, A. (2020). Problem Solving Dalam Konseling Islam. Jurnal Penelitian Pendidikan, Psikologi Dan Kesehatan (J-P3K), 1(2), 133–142. https://doi.org/10.51849/j-p3k.v1i2.32

Kementerian Agama. (2014). Al-Quran dan Terjemahan. Bandung Sygma.

Kosim, N., & Syah, L. (2016). Potensi Dasar Manusia Menurut Ibnu Taimiyah dan Implikasinya dalam Pendidikan Islam. Qathrunâ, 3(01), 63-96.

Lubis, S. A. (2021). Konseling Pendidikan Islam (Perspektif Wahdatul ’Ulum). Medan: Perdana Publishing.

Mappasiara. (2018). Pendidikan Islam (Pengertian, Ruang Lingkup, dan Epistimologinya). Jurnal Alaudin Makasar, 7(1), 147–160.

Muhidin, Nurwadjah Ahmad EQ, A. S. (2021). Kesadaran Akan Maksud dan Tujuan Penciptaan Manusia: Studi Kasus Pada Mahasiswa Santri Institusi Ummul Qura Al-Islami Bogor. As-Syar’i: Jurnal Bimbingan Dan Konseling Keluarga, 3(2), 150–159. https://doi.org/10.47476/as.v3i2.460

Munawir, Salsabila, Z. P., & Nisa, N. R. (2022). Tugas , Fungsi dan Peran Guru Profesional. Jurnal Ilmiah Profesi Pendidikan, 7(1), 8–12.

Ramayulis & Nizar, S. (2011). Filsafat Pendidikan Islam: Telaah Sistem Pendidikan dam Pemikiran Para Tokohnya. Jakarta: Kalam Mulia.

Ramayulis. (2013). Ilmu Pendidikan Islam. Jakarta: Kalam Mulia.

Ramida, E., Salim, I., & Parijo. (2022). Analisis Faktor Penyebab dan Pengendalian Perilaku Menyimpang Siswa Kelas X Minat Ilmu Pengetahuan Alam. Jurnal Pendidikan dan Pembelajaran Khatulistiwa (JPPK), 4(9), 1-12

Republik Indonesia .(2005). Undang-Undang Republik Indonesia No 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen.

Satriadi, I. (2009). Tujuan Penciptaan Manusia dan Nilai Edukasinya (Kajian Tafsir Tematis). Ta’dib, 12(1), 33–42.

Sinaga, P. W., Fazryn, I., Mrp, Z. N., & Siregar, M. U. (2022). Hakikat manusia dan implikasinya terhadap pendidikan dalam islam. Jurnal Pendidikan dan Konseling (JPDK), 4(6), 9596-9607.

Tarmizi. (2018). Bimbingan Konseling Islami. Medan: Perdana Publishing.

Yusuf, K. M. (2008). Analisis Qurani Terhadap Pemikiran Ibnu Sina dan Al-Gazali Mengenai Dimensi Rohani dan Pembentukkan Perilaku. Pekanbaru: Suska Press.

Yusuf, K. M. (2019). Psikologi Qur’ani. Jakarta: Amzah.

Diterbitkan
2023-12-30
Bagian
Articles