PENGEMBANGAN PREKONOMIAN MASAYARAKAT MELALUI INKLUSI KEUANGAN SYARIAH
Abstract
Abstrak
Karena kemiskinan adalah masalah struktural, maka strategi pengentasannya pun harus sistematis, komprehensif dan instutusional. Pemerintah telah mengeluarkan berbagai regulasi untuk pengentasan kemiskinan. Lembaga Keuangan Mikro (Micro Finance/Micro Credit) adalah lembaga yang telah terbukti efektif mengatasi kemiskinan di semua Negara berkembang, termasuk di Indonesia.
Pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan ummat yang sebagian besar hidup melalui UMKM selama ini tersekat oleh sebuah hal mendasar dari dunia perbankan yaitu ―bankabe‖, karena perbankan harus menjalankan azas kehati-hatian (prudential banking) dalam melepas kredit pada nasabahnya. UMKM yang secara umum tidak bankable, mengalami kesulitan dalam mengakses kredit/pembiayaan dan jasa layanan lainnya dari perbankan. Maka sebuah pola harus dibangun untuk menghapus sekat antara dunia perbankan yang menerapkan prudential banking dengan dunia UMKM yang membutuhkan suntikan permodalan. Penghapusan sekat itu dapat dijembatani dengan menerapkan keuangan inklusif syariah (Sharia Financial Inclusion).
Metode yang digunakan dalam penulisan paper ini adalah analisis deskriptif. Penggunaan metode analisis deskriptif memungkinkan penulis menggambarkan secara sistematis fakta dan karakteristik pemberdayaan ummat melalui inklusi keuangan syariah (sharia financial inclusion) dalam pengentasan kemiskinan dan kebodohan.
Kata Kunci: pengembangan Masyrakat, Kemiskinan,