REALISASI ZAKAT SEBAGAI PENGURANG PENGHASILAN KENA PAJAK DI BADAN AMIL ZAKAT NASIONAL KABUPATEN GRESIK

  • Achmad Fahim IAI Qomaruddin Gresik
Keywords: Realisasi Zakat Sebagai Pengurang Pajak

Abstract

Sejak di keluarkannya penerapan UU No 23 pasal 22 tahun 2011 tentang zakat sebagai pengurang penghasilan kena pajak pada muzakki di BAZNAS kabupaten Gresik. Sifat penelitian ini adalah deskriptif analitis yaitu menguraikan dan menjelaskan data-data serta pendapat yang ada di lapangan. Data diperoleh dari hasil observasi, dokumentasi dan wawancara kepada muzakki dan pihak BAZNAS kabupaten Gresik. Tujuan penelitian ini adalah untuk menjawab pokok masalah dalam penelitian ini yaitu bagaimana mekanisme serta pengadministrasian zakat sebagai pengurang Penghasilan Kena Pajak di BAZNAS kabupaten Gresik. Untuk menjawab permasalahan tersebut, penulis menggunakan penelitian yang bersifat kualitatif dengan pendekatan normatif dan sosiologis. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa realisasi zakat sebagai pengurang Penghasilan Kena Pajak di Kantor Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) yang setiap bulannya mencetak Bukti Sektor Zakat (BSZ) sebanyak 6.559 lembar dengan mencantumkan jumlah zakat dalam kolom di bawah penghasilan bruto, agar setiap muzakki yang ingin dikurangkan pajaknya hanya perlu menyertakan Bukti Sektor Zakat (BSZ) yang di keluarkan BAZNAS telah memenuhi persyaratan saat pengisian SPT Tahunan di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Gresik. sehingga dalam pelaksanaan administratife zakat sebagai pengurang penghasilan kena pajak nampaknya sudah efektif terlihat dari beberapa tahun peningkatan dana di Badan Amil Zakat Nasional (BASNAZ) yang setiap penghasilan bruto pribadi dapat di kurangkan 2,5 % sehingga masyarakat merasakan keuntungannya. Selain itu faktor sarana dan fasilitas penunjang juga penting dalam pelaksanaan suatu realisasi, salah satunya lewat aplikasi SIMBA sehingga meringankan BAZNAS untuk mencetak BSZ. Namun dapat diketahui melalui beberapa indikator yaitu adanya kordinasi yang baik antara BAZNAS dan KPP untuk terciptanya undang-undang atau kebijakan pemerintah tentang zakat sebagai pengurang langsung pajak penghasilan yang di terapkan di kabupaten Gresik.

Kata kunci: Realisasi Zakat Sebagai Pengurang Pajak

Published
2020-02-26
How to Cite
Fahim, A. (2020). REALISASI ZAKAT SEBAGAI PENGURANG PENGHASILAN KENA PAJAK DI BADAN AMIL ZAKAT NASIONAL KABUPATEN GRESIK. Jurnal Qiema (Qomaruddin Islamic Economics Magazine), 6(1), 11-31. Retrieved from https://ejournal.kopertais4.or.id/pantura/index.php/qiema/article/view/3509
Section
Articles