PENDIDIKAN ISLAM DALAM KONTEKS POLITIK PENDIDIKAN NASIONAL
Abstrak
Di sisi lain, konsep pendidikan nasional yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 menjadi dasar pembangunan dalam sektor pendidikan merupakan aspek dari pembangunan politik bangsa, yang tidak lain sebagai konsistensi antara arah politik dengan blue print pembangunan bangsa. Arah tujuan yang akan dicapai dalam pendidikan nasional mencakup tiga hal yaitu masyarakat industri modern, ideologi pembangunan dan politik pendidikan. Untuk mewujudkan masyarakat industri maka ada empat unsur dalam politik pendidikan di Indonesia yaitu; (1) pendidikan harus berkualitas, (2) pendidikan perlu menyiapkan tenaga yang terampil, (3) pendidikan merupakan landasan utama bagi tumbuhnya rasa nasionalisme yang positif, dan (4) pelaksanaan pendidikan perlu ditata dalam suatu organisasi yang efisien dan dikelola oleh tenaga-tenaga profesional. Kata Kunci: Partai politik Islam, pendidikan Islam, pendidikan nasional.Referensi
Azizy, A. Qadri, Pendidikan, Agama Untuk Membangun Etika Sosial, Mendidika Anak Sukses Masa Depan Pandai dan Bermanfaat,, Semarang: Aneka Ilmu, 2002.
Fadjar, Malik, Madrasah dan Tantangan Modernitas, Bandung: Mizan, 1998
Jabali, Fuad dan Jamhari, Penyunting, IAIN dan Modernisasi Islam di Indonesia, Jakarta: Logos, 2002
Kuntowijoyo, Paradigma Islam Interpretasi Untuk Aksi, Bandung: Mizan, 1998
Masdar, Umaruddin, Membaca Pikiran Gus Dur dan Amin Rais tentang Demokrasi, Yogyakarta: Pustaka pelajar, 1999
Rahardjo, Mudjia,, editor, Qua Vadis Pendidikan Islam: Pembacaan Realitas Pendidikan Islam, Sosial dan Pengetahuan, Malang: Cendekia Paramulya, 2000
Ramayulis, Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta: Kalam Mulia, 1998
Suprayogo, Imam, Reformulasi Visi Pendidikan Islam, Malang: STAIN Press, 1999
Surakhmad, Winarno, Pendidikan Nasional Senantiasa Jadi Kelinci Percobaan, NTB Post, 30 September 2003.
Tilaar, H.A.R., Manajemen Pendidikan Nasional, Bandung: Rosdakarya, 1999.
Undang-Undang No. 2 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, 1992.
Pemberitahuan Hak Cipta
Usulan Pembuatan Informasi Hak Cipta
1. Kebijakan yang diajukan untuk jurnal yang menawarkan akses terbuka
Syarat yang harus dipenuhi oleh Penulis sebagai berikut:
- Penulis menyimpan hak cipta dan memberikan jurnal hak penerbitan pertama naskah secara simultan dengan lisensi di bawah Creative Commons Attribution License yang mengizinkan orang lain untuk berbagi pekerjaan dengan sebuah pernyataan kepenulisan pekerjaan dan penerbitan awal di jurnal ini.
- Penulis bisa memasukkan ke dalam penyusunan kontraktual tambahan terpisah untuk distribusi non ekslusif versi kaya terbitan jurnal (contoh: mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan penerbitan awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk mem-posting karya mereka online (contoh: di repositori institusional atau di website mereka) sebelum dan selama proses penyerahan, karena dapat mengarahkan ke pertukaran produktif, seperti halnya sitiran yang lebih awal dan lebih hebat dari karya yang diterbitkan. (Lihat Efek Akses Terbuka).
Penulis yang menerbitkan dengan jurnal ini setuju pada persyaratan berikut ini:
- Penulis menyimpan hak cipta dan memberikan jurnal hak penerbitan pertama, dengan pekerjaan [TENTUKAN PERIODE WAKTU] setelah penerbitan secara simultan dengan lisensi di bawah: Creative Commons Attribution License yang memudahkan yang lain untuk berbagi karya dengan pengakuan penerbitan awal dan kepenulisan karya di jurnal ini.
- Penulis bisa memasukkan ke dalam penyusunan kontraktual tambahan terpisah untuk distribusi non-ekslusif versi kaya terbitan jurnal (contoh: mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan penerbitan awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka online (contoh: di repositori institusional atau di website mereka) sebelum dan selama proses penyerahan, karena dapat mengarahkan ke pertukaran produktif, seperti halnya sitiran yang lebih awal dan lebih hebat dari karya yang diterbitkan. (Lihat Efek Akses Terbuka).