PEMBELAJARAN AGAMA PADA SEKOLAH LUAR BIASA
Abstrak
Anak-anak berketunaan merupakan bagian dari masyarakat yang harus dibebaskan dan diberdayakan baik dari keterbatasan fisik maupun mentalnya. Upaya tersebut dilakukan dengan cara memberikan hak yang sama dalam bidang pendidikan secara berkesinambungan, terpadu dan penuh tanggung jawab agar mereka tidak lagi dianggap sebagai warga kelas dua yang hanya dipandang sebelah mata oleh sebagian orang. Oleh karenanya, tulisan ini mencoba menjawab persoalan pembelajaran agama pada sekolah luar biasa.Kajian ini menemukan bahwa pendidikan agama di sekolah luar biasa diterapkan sebagai acuan untuk memperbaiki kesalahan-kesalahan, kekurangan dan kelemahan siswa dalam hal keyakinan, pemahaman, dan pengamalan ajaran Islam dalam kehidupan sehari-hari. Dalam pelaksanaannya dibutuhkan pemahaman tentang pelaksanaan kurikulum, penggunaan metode, pemahaman seorang guru agama dan pemahaman tentang sistem penilaian yang disesuaikan dengan kebutuhan anak didik yang mengalami ketunaan. Pendidikan agama di sekolah diberikan agar siswa dapat menyesuaikan diri dengan lingkungan, baik lingkungan fisik maupun lingkungan sosial dan memberikan dorongan kepada siswa yang menyandang cacat, untuk menumbuhkembangkan rasa percaya diri, berpegang pada keyakinan atas kekuasaan serta sifat rahman dan rahim Allah Swt. Sehingga pendidikan agama dapat memberikan pedoman hidup untuk mencapai kebahagisan hidup di dunia dan akhirat. Kata Kunci: Pembelajaran Agama, Islam, Sekolah Luar Biasa, PendidikanReferensi
Daradjat, Zakiah, Ilmu Pendidikan Islam. Jakarta: Bumi Aksara, 1992, Cet. Ke-2.
Delphie, Bandi, Pembelajaran Anak Berkebutuhan Khusus Dalam Setting Pendidikan Inklusi, Bandung, PT. Refika Aditama, 2006.
Depdiknas, Pedoman Penilaian Pendidikan Khusus, Jakarta: Depdiknas Pusat kurikulum Badan Penelitian dan Pengembangan Departemen Pendidikan Nasional 2006.
Efendi, Mohammad, Pengantar Psikopedagogik Anak Berkelainan Jakarta: Bumi Aksara, 2006.
Fakultas Tarbiyah IAIN Walisongo, Metodologi Pengajaran Agama, IAIN Walisongo, 2004.
Hidayat, Asep AS, Pendidikan Anak Berkebutuhan Khusus Tunanetra, Jakarta: Luxima Metro Media, 2003.
HM. Arifin, Ilmu Pendidikan Islam Suatu Tinjauan Teoritis dan Praktis berdasarkan Pendekatan Interdisipliner, Jakarta: Bumi Aksara, 1996.
Jurnal Forum Tarbiyah, Vol. 9. No 2. Desember 2011
Marimba, D Ahmad, Pengantar Filsafat Pendidikan Islam, Bandung, Maarif, 1992.
Nuraeini, Intervensi Dini Bagi Anak Bermasalah, Jakarta: Rinneka Cipta, 1997.
Peraturan Menteri No. 23 Tahun 2006
Saleh, Abdul Rachman, Didaktik Pendidikan Agama, Jakarta: Bulan Bintang, 1976.
Suparlan, Pendidikan Bagi Anak-Anak Subnormal, Rosdakarya, Jakarta, 1983.
Usa, Muslih (ed.), Pendidikan Islam Di Indonesia Antara Cita dan Fakta, Yogyakarta: Tiara Wacana, 1991.
Usman, Basyiruddin, Metodologi Pemblajaran Agama Islam, Jakarta: Ciputat Pers, 2002.
www.ditplb.or.id
Pemberitahuan Hak Cipta
Usulan Pembuatan Informasi Hak Cipta
1. Kebijakan yang diajukan untuk jurnal yang menawarkan akses terbuka
Syarat yang harus dipenuhi oleh Penulis sebagai berikut:
- Penulis menyimpan hak cipta dan memberikan jurnal hak penerbitan pertama naskah secara simultan dengan lisensi di bawah Creative Commons Attribution License yang mengizinkan orang lain untuk berbagi pekerjaan dengan sebuah pernyataan kepenulisan pekerjaan dan penerbitan awal di jurnal ini.
- Penulis bisa memasukkan ke dalam penyusunan kontraktual tambahan terpisah untuk distribusi non ekslusif versi kaya terbitan jurnal (contoh: mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan penerbitan awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk mem-posting karya mereka online (contoh: di repositori institusional atau di website mereka) sebelum dan selama proses penyerahan, karena dapat mengarahkan ke pertukaran produktif, seperti halnya sitiran yang lebih awal dan lebih hebat dari karya yang diterbitkan. (Lihat Efek Akses Terbuka).
Penulis yang menerbitkan dengan jurnal ini setuju pada persyaratan berikut ini:
- Penulis menyimpan hak cipta dan memberikan jurnal hak penerbitan pertama, dengan pekerjaan [TENTUKAN PERIODE WAKTU] setelah penerbitan secara simultan dengan lisensi di bawah: Creative Commons Attribution License yang memudahkan yang lain untuk berbagi karya dengan pengakuan penerbitan awal dan kepenulisan karya di jurnal ini.
- Penulis bisa memasukkan ke dalam penyusunan kontraktual tambahan terpisah untuk distribusi non-ekslusif versi kaya terbitan jurnal (contoh: mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan penerbitan awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka online (contoh: di repositori institusional atau di website mereka) sebelum dan selama proses penyerahan, karena dapat mengarahkan ke pertukaran produktif, seperti halnya sitiran yang lebih awal dan lebih hebat dari karya yang diterbitkan. (Lihat Efek Akses Terbuka).