Penyerahan

Perlu Login atau Daftar untuk menyerahkan naskah.

Daftar Tilik Penyerahan Naskah

Penulis yang ingin memasukkan naskah harus memperhatikan poin-poin di bawah ini. Jika naskah tidak sesuai dengan persyaratan yang telah dicantumkan, ada kemungkinan naskah tersebut akan dikembalikan.
  • The submission has not been previously published, nor is it before another journal for consideration (or an explanation has been provided in Comments to the Editor).
  • The submission file is in OpenOffice, Microsoft Word, RTF, or WordPerfect document file format.
  • Where available, URLs for the references have been provided.
  • The text is single-spaced; uses a 12-point font; employs italics, rather than underlining (except with URL addresses); and all illustrations, figures, and tables are placed within the text at the appropriate points, rather than at the end.
  • The text adheres to the stylistic and bibliographic requirements outlined in the Author Guidelines, which is found in About the Journal.
  • If submitting to a peer-reviewed section of the journal, the instructions in Ensuring a Blind Review have been followed.

Panduan Penulis

PETUNJUK BAGI PENULIS (download pdf)

A. Naskah ditulis 1.5 spasi pada kertas ukuranA4 dan panjang tulisan antara 15 hingga 25 halaman, atau setara dengan 7000-10.000 kata
B. Organisasi penulisan meliputi judul, nama penulis, instansi penulis, abstrak maksimal 300 kata, pendahuluan, pembahasan, penutup, dan daftar pustaka.
C. Setiap kata asing atau istilah lokal ditulis miring (italic) dan untuk kata-kata Arab harus ditransliterasi sesuai pedoman. (lihat halaman ii)
D. Penulisan rujukandilakukan menggunakan footnote dengan aturan sebagai berikut:

  1. a. Buku: Mahmood Tahir, Family Law in Islamic Countries: History, Text, and Comparative Analysis, (New Delhi: Academy of Law and Relkigion, 1987), 77.
  2. b. Buku Terjemahan: Bobbi DePorter dan Mike Hercacki, Quantum Learning: Membiasakan Belajar Nyaman dan Menyenangkan, terj. Alwiyah Abdurrahman, (Bandung: Penerbit Kaifa, 2000), cet. ke-2,  17.
  3. c. Artikel dalam Buku: Masdar Farid Mas’udi, “Meletakkan Kembali Maslahat sebagai Acuan Syari’at”, dalam Zuhairi Misrawi (ed.), Menggugat Tradisi Pergulatan Pemikiran Anak Muda NU, (Jakarta: Kompas, 2004,  12.
  4. d. Artikel dalam Ensiklopedi: Yunasril Ali, “Ratib”, dalam Azyumardi Azra, et. al. (ed.), Ensiklopedi Islam, Jilid 6, (Jakarta: PT Ichtiar Baru van Hoeve, 2005),  46-47.
  5. e. Artikel dalam Jurnal: Adi Fadli, “Kuttab Periode Klasik: Sejarah dan Sistem Pendidikannya”, Hermenia, Vol. 7, No. 1, Januari – Juni 2008,  51-67.
  6. f. Artikel dalam Media Massa: M. Luqman Hakiem, “Tasawuf dan Proses Demokratisasi”, KOMPAS, 30 Maret 2011,
  7. g. Artikel dari Internet: Amin Abdullah, “Kajian Ilmu Kalam di IAIN”, dalam http//www.ditpertais.net/artikel/amin01, diambil tanggal 20 Oktober 2010, pukul 19.19.
  8. h. Skripsi, Tesis, dan Disertasi: Adi Fadli, “Pemikiran Islam Lokal: Studi Pemikiran TGH. M. Shaleh Hambali Bengkel al-Ampenani”, Disertasi, (Yogyakarta: UIN Sunan Kalijaga, 2010), h. 55.
  9. i. Kitab Suci: QS. Al-Baqarah [2]: 233.
  10. j. Bila mengutip ulang referensi yang sama secara berurut, cukup tulis: ibid. Jika berbeda halamannya, cukup tambahkan nomor halamannya: ibid.,  14.
  11. Bila referensi terkutip ulang berselang oleh satu atau lebih referensi berbeda, cukup tulis nama penulis, bentuk singkat dari sumber referensi, dan halaman yang dikutip. Contoh: Mahmood Tahir, Family Law..., h. 79.

E. Penulisan daftar pustaka mengikuti aturan footnote, kecuali disebut nama akhir (marga) penulis untuk nama penulis dan nomor halaman serta tanda buku tutup kurungnya dihilangkan. Contoh: Rusyd, Ibnu, Bidâyat al-Mujtahid fî Nihâyat al-Muqtashid, Semarang: Usaha Keluarga, t.th.

Pernyataan Privasi

Nama dan alamat email yang dimasukkan di situs jurnal ini akan digunakan secara eksklusif untuk tujuan lain dari jurnal ini dan tidak akan dibuat tersedia untuk tujuan lain atau untuk pihak lain.