GAGASAN NILAI-NILAI PENDIDIKAN KARAKTER TGKH. M. ZAINUDIN ABDUL MADJID DALAM WASIAT RENUNGAN MASA PENGALAMAN BARU
Abstrak
Pelbagai masalah sosial yang melanda bangsa ini, seperti korupsi, tawuran pelajar, demonstrasi yang berujung aksi anarkis merupakan imbas dari ketidakseimbangan proses pendidikan, sebab pertumbuhan pribadi yang tidak utuh (split personality), sehingga pendidikan pun divonis gagal mewujudkan misinya mencetak manusia yang beradab (berkarakter). Dalam rangka mewujudkan pendidikan karakter banyak para tokoh pendidikan menawarkan nilai-nilai karakter yang harus diinternalisasikan dan dibudayakan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara sebagai ikhtiar mewujudkan revolusi mental. TGKH. M. Zainuddin Abdul Madjid adalah satu di antara sekian tokoh pendidikan—setidaknya—pernah menggagas terkait nilai-nilai pendidikan karakter. Gagasan nilai-nilai pendidikan karakter yang dituangkannya ke dalam syair-syair Wasiat Renungan Masa Pengalaman Baru yang merupakan karya yang terdiri dari kumpulan syair hasil renungan dan pengalaman hidup TGKH. M. Zainuddin Abdul Madjid. Syair-syair dalam karya ini secara keseluruhan berjumlah 432 syair yang terpartisi menjadi tiga bagian yaitu bagian pertama terdiri dari 233 syair, bagian kedua 112 syair, dan bagain ketiga terdiri dari 87 syair.Kata kunci: Nilai-nilai Pendidikan Karakter, Wasiat Renungan MasaReferensi
Hamzanwadi, Wasiat Renungan Masa Pengalaman Baru, 1981
Doni Koesuma Antonius, Pendidikan Karakter: Strategi Mendidik Anak di Zaman Global, Jakarta: Grafindo, 2010
Abdul Majid & Dian Andayani, Pendidikan Karakter Perspektif Islam (Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2011
Muchlas Samani dan Hariyanto, Konsep dan Model Pendidikan Karakter, Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2011
Dharma Kesuma dkk, Pendidikan Karakter: Kajian Teori dan Praktek di Sekolah, Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2011
Ibn Miskawaih, Tahzib al Akhlaq, Bairut: Darul Kitab Ilmiyah, 1985
Abdul Hayyi Nu’man, Maulana Syaikh TGKH. Muhammad Zainuddin Abdul Madjid: Riwayat Hidup dan Perjuangannya Mataram: PBNW, 1999
Mohammad Noor, Visi Kebangsaan Religius: Refleksi Pemikiran Tuan Guru Kyai Haji Muhammad Zainuddin Abdul Madjid 1904-1997, Jakarta: Logos Wacana Ilmu, 2004
Usman, Filsafat Pendidikan: Kajian Filosofis Pendidikan Nahdlatul Wathan Lombok, Yogyakarta: Teras, 2010
Taufiq, Muhammad. Kreatifitas: Jalan Baru Pendidikan Islam. Yogyakarta: Kurnia Kalam Semesta - LEPPIM IAIN Mataram, 2012
Muthahari, Ayatullah Murtadha. Dasar-dasar Epistemologi Pendidikan Islam: Teori Nalar dan Pengembangan Potensi serta Analisa Etika dalam Program Pendidikan. penterjemah Muhammad Bahruddin. Jakarta: Sadra International Institute, 2011
Jajat Burhanuddin & Ahmad Baedowi, Transformasi Otoritas Keagamaan Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 2003
Abu Bakar Ahmad bin Husain al-Baihaqi, Shu’b al Iman al Baihaqi, Bairut: Dar al Kitab al Ilmiyah, 1410 H
Abdul Halim Soebahar, Wawasan Baru Pendidikan Islam, Jakarta: Kalam Mulia, 2002
Abu Hamid Muhammad bin Muhammad bin Muhammad al-Ghazali, Ihya’ Ulumuddin (Jilid I, Beirut: Dar al-Fikr, t.t.
Abdul Haris, Etika Hamka: Konstruksi Etik Berbasis Rasional Religius, Yogyakarta: LKIs, 2010
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Penjelasannya, Jakarta: CV. Eko Jaya, 2003
Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2007 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025 Bab IV Arah, Tahapan, dan Prioritas Pembangunan Jangka Panjang Tahun 2005-2025
Lampiran Inpres Nomor 1 Tahun 2010 Tentang Percepatan Pelaksanaan Prioritas Pembangunan Nasional Tahun 2010
Istigfarotur Rohmaniyah, Pendidikan Etika: Konsep Jiwa dan Etika Perspektif Ibnu Miskawaih dalam Kontribusinya di Bidang Pendidikan, Malang: UIN Maliki Press, 2010
Departemen Pendidikan Nasional, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Jakarta: Balai Pustaka, 2003
Depag RI Badan Litbang & Diklat Keagamaan Bagian Proyek Peningkatan Pengkajian Kerukunan Hidup Beragama “Konflik Sosial Bernuansa Agama di Indonesia†Jakarta, 2003
Mawardi Lubis, Evaluasi Pendidikan Nilai: Perkembangan Moral Keagamaan Mahasiswa PTAIN, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2011
M. Quraish Shihab, Wawasan Alquran, Bandung: Mizan, 1994
Fazlur Rahman, Tema pokok Alquran, Bandung: Pustaka, 1986
Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2007 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025 Bab IV Arah, Tahapan, dan Prioritas Pembangunan Jangka Panjang Tahun 2005-2025
Jurnal
Fachrudin, “Peran Pendidikan Agama dalam Keluarga Terhadap Pembentukan Kepribadian Anak-Anak,†Jurnal Pendidikan Agama Islam Ta’lim Vol.9 No. 1, 2011
Internet
http://perpustakaannurmuhammad.wordpress.com/2011/01/07/pengusiran-pemimpin-salafi-di-lombok/ (diakses 28 September 2012)
http://id.wikibooks.org/wiki/Yunani_Kuno/Penulisan_Mitologi. (diakses 27 Pebruari 2012)
http://www.republika.co.id/berita/nasional/hukum/11/09/19/lrrkr6-belasan-wartawan-jadi-korban-pemukulan-pelajar-sma-6 (diakses hari Selasa 10 Januari 2012)
http://ms.wikipedia.org/wiki/Individualisme
Pemberitahuan Hak Cipta
Usulan Pembuatan Informasi Hak Cipta
1. Kebijakan yang diajukan untuk jurnal yang menawarkan akses terbuka
Syarat yang harus dipenuhi oleh Penulis sebagai berikut:
- Penulis menyimpan hak cipta dan memberikan jurnal hak penerbitan pertama naskah secara simultan dengan lisensi di bawah Creative Commons Attribution License yang mengizinkan orang lain untuk berbagi pekerjaan dengan sebuah pernyataan kepenulisan pekerjaan dan penerbitan awal di jurnal ini.
- Penulis bisa memasukkan ke dalam penyusunan kontraktual tambahan terpisah untuk distribusi non ekslusif versi kaya terbitan jurnal (contoh: mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan penerbitan awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk mem-posting karya mereka online (contoh: di repositori institusional atau di website mereka) sebelum dan selama proses penyerahan, karena dapat mengarahkan ke pertukaran produktif, seperti halnya sitiran yang lebih awal dan lebih hebat dari karya yang diterbitkan. (Lihat Efek Akses Terbuka).
Penulis yang menerbitkan dengan jurnal ini setuju pada persyaratan berikut ini:
- Penulis menyimpan hak cipta dan memberikan jurnal hak penerbitan pertama, dengan pekerjaan [TENTUKAN PERIODE WAKTU] setelah penerbitan secara simultan dengan lisensi di bawah: Creative Commons Attribution License yang memudahkan yang lain untuk berbagi karya dengan pengakuan penerbitan awal dan kepenulisan karya di jurnal ini.
- Penulis bisa memasukkan ke dalam penyusunan kontraktual tambahan terpisah untuk distribusi non-ekslusif versi kaya terbitan jurnal (contoh: mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan penerbitan awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka online (contoh: di repositori institusional atau di website mereka) sebelum dan selama proses penyerahan, karena dapat mengarahkan ke pertukaran produktif, seperti halnya sitiran yang lebih awal dan lebih hebat dari karya yang diterbitkan. (Lihat Efek Akses Terbuka).