KONSTRUKSI EDUKASI GENERASI EMAS DAN PERAN LEMBAGA PENDIDIKAN (ANTARA KEMISKINAN DAN KEKERASAN)
Abstrak
Generasi emas merupakan generasi cita atau impian. Suatu generasi yang berkualitas dilingkupi oleh nilai-nilai moralitas tinggi, demokratis, kreatif, inovatif, religious dan berakhlak mulia. Mewujudkan generasi cita atau impian terhalang berbagai permasalahan dua diantaranya adalah kemiskinan dan kekerasan. Namun demikian, proses melahirkan generasi emas tidak boleh terhenti akibat dari dua masalah tersebut. Oleh karena itu Lembaga pendidikan memiliki peran dan tugas utama untuk mewujudkan suatu generasi emas yang pada akhirnya mampu membawa bangsa Indonesia menjadi lebih sejahtera dan berkepribadian tinggi. Kata Kunci: Generasi Emas, kemiskinan, kekerasan, lembaga Pendidikan, sejahteraReferensi
Coloroso, Barbara, Penindas, Tertindas dan Penonton, Jakarta: Serambi Ilmu semesta, 2004.
Escobar, Miguel, dkk. (Ed), Sekolah Kapitalisme yang Licik, Yogyakarta: LKiS, 1998.
Fink, Hans, Social Philosophy, New York: Methuen & Co Ltd., 1981.
Gunawan, Ary H., Sosiologi Pendidikan: Suatu Analisis Sosiologi tentang Pelbagai Problem Pendidikan, Jakarta: Rineka Cipta, 2000.
Kattsoff, Louis O., Pengantar Filsafat, Yogyakarta: Tiara Wacana, 1992.
Miller, John P., Humanizing The Class Room: Models of Teaching in Affective Education, di Sadur oleh Abdul Munir Mulkhan, Yogyakarta: Kreasi Wacana, 2002.
Mulyasa, Menejmen Pendidikan Karakter, Jakarta: Bumi Aksara, 2011.
Pasaribu, LL. dan B. Simanjuntak, Sosiologi Pembangunan, Bandung: Tarsito, 1986.
Prasetyo, Eko, Guru: Mendidik itu Melawan, Yogyakarta: Resist Book, 2007.
Rahman, Arief, Politik Ideologi Pendidikan, Yogyakarta: Mediatama, 2009.
Raverz, Jerome R., Filsafat Ilmu, Sejarah dan Ruang Lingkup Bahasan, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2004.
Sadzali, Munawir, Islam dan Tata Negara, ajaran, sejarah dan pemikiran, Jakarta UI Press, 2008.
Setiadi, Elly M. dan Usman Kolip, Pengantar Sosiologi, Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2011.
Sirozi, M., Politik Pendidikan: Dinamika Hubungan antara Kepentingan Kekuasaan dan Praktik Penyelenggaraan Pendidikan, Jakarta: Rajawali Press, 2010.
Suharto, Edi, Kemiskinan dan Perlindungan Sosial di Indonesia, Bandung: Alfabeta, 2009.
Tualeka, Hamzah, dkk, Akhlak Tasawuf, Surabaya: Sunan Ampel Press, 2011.
Pemberitahuan Hak Cipta
Usulan Pembuatan Informasi Hak Cipta
1. Kebijakan yang diajukan untuk jurnal yang menawarkan akses terbuka
Syarat yang harus dipenuhi oleh Penulis sebagai berikut:
- Penulis menyimpan hak cipta dan memberikan jurnal hak penerbitan pertama naskah secara simultan dengan lisensi di bawah Creative Commons Attribution License yang mengizinkan orang lain untuk berbagi pekerjaan dengan sebuah pernyataan kepenulisan pekerjaan dan penerbitan awal di jurnal ini.
- Penulis bisa memasukkan ke dalam penyusunan kontraktual tambahan terpisah untuk distribusi non ekslusif versi kaya terbitan jurnal (contoh: mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan penerbitan awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk mem-posting karya mereka online (contoh: di repositori institusional atau di website mereka) sebelum dan selama proses penyerahan, karena dapat mengarahkan ke pertukaran produktif, seperti halnya sitiran yang lebih awal dan lebih hebat dari karya yang diterbitkan. (Lihat Efek Akses Terbuka).
Penulis yang menerbitkan dengan jurnal ini setuju pada persyaratan berikut ini:
- Penulis menyimpan hak cipta dan memberikan jurnal hak penerbitan pertama, dengan pekerjaan [TENTUKAN PERIODE WAKTU] setelah penerbitan secara simultan dengan lisensi di bawah: Creative Commons Attribution License yang memudahkan yang lain untuk berbagi karya dengan pengakuan penerbitan awal dan kepenulisan karya di jurnal ini.
- Penulis bisa memasukkan ke dalam penyusunan kontraktual tambahan terpisah untuk distribusi non-ekslusif versi kaya terbitan jurnal (contoh: mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan penerbitan awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka online (contoh: di repositori institusional atau di website mereka) sebelum dan selama proses penyerahan, karena dapat mengarahkan ke pertukaran produktif, seperti halnya sitiran yang lebih awal dan lebih hebat dari karya yang diterbitkan. (Lihat Efek Akses Terbuka).