DEMONSTRASI DALAM PERSPEKTIF HADIS
Abstrak
Munculnya tindakan-tindakan masyarakat sebagai respon terhadap kondisi sosial politik di sebuah negara atas kebijakan-kebijakan yang tidak pro-rakyat, menimbulkan problematika pemahaman atas tindakan-tindakan tersebut. Demonstrasi hadir sebagai salah satu bentuk protes terhadap kebijakan-kebijakan yang tidak berpihak kepada rakyat. Di satu sisi aturan negara memberikan kebebasan berbicara pada penduduknya diantaranya melalui demonstrasi, tentunya sesuai dengan aturan yang berlaku. Namun di sisi lain bagaimana agama berbicara tentang demonstrasi. Islam tidak menjelaskan secara spesifik tentang hal tersebut, baik dalam al-Qur’an maupun hadis, tetapi ada beberapa hal yang bisa dikaitkan dengan demonstrasi. Dalam terminologi Islam terdapat dua makna yang bisa dikaitkan dengan demonstrasi, yaitu muzhaharah dan masîrah. Kedua hal tersebut sangat erat kaitannya dengan tindakan amr ma’ruf nahi munkar yang bertujuan untuk mengkoreksi dan menasehati para penguasa (baca: pemerintah). Kata Kunci: Demonstrasi, Hadis, Amar Ma’ruf Nahi MunkarReferensi
Abu Daud, Sunan Abu Daud, al-Maktabah al-Syamilah
Al-Atsari, Abu Abdirrahman Fauzi, Meredam Amarah Terhadap Pemerintah, Menyikapi Kejahatan Penguasa Menurut Al-Qur’an dan Sunnah, terj. Muhammad Umar As-Sawed, Pekalongan: Pustaka Sumayyah, 2006.
Al-‘Id, Ibnu Daqiiq Syarah Hadis Arba’in, Softwere Computer
Al-Maududi, Abul A’la, Hukum dan Konstitusi dalam Politik Islam, terj. Asep Hikmat, Bandung: Mizan, 1995.
An-Nawawi, Imam, Terjemahan Syarah Shahih Muslim, terj. Wawan djunaedi Soffandi, Jakarta: Mustaqiim, 2002.
As-Suyuti, Jalaluddin, Tarikh al-Khulafa’, t.tp: Maktabah Nizar Musthafa al-Bazi, 1425 H.
At-Thabari, Muhammad bin Jarir, Tarikh Ar-Rasul wa al-Muluk, Juz.IV, Beirut: Dar al-Turast, 1387 H.
Baalbaki, Rohi, Qâmûs al-Mawrid ‘Arabî-Inkilîzî (A Modern Arabic-English Dictionary), Beirut: Dar Elilm Lilmalayin, 1995.
Bukhari, Al-Jami’ As-Shahih, al-Maktabah al-Syamilah.
Hussain, Syaikh Syaukat, Hak Asasi Manusia Dalam Islam, terj. Abd. Rochim, Jakarta: Gema Insani Press, 1996.
Imam Ahmad, Musnad Imam Ahmad, al-Maktabah al-Syamilah
Khalafallah, Muhammad A., Mafahim Al-Qur’an, Kuwait: Mansyurat al-Majalis al-Wathani li al-Tsaqafah wa al-Funun wa al-Adab, 1984.
Lennin, V.I., Where to Begin, dalam V.I. Lenin, Collected Works, cet. IV, Moscow: Foreign Languages Publishing House, 1961.
Maulana, Ahmad, dkk, Kamus Ilmiah Populer, cet. II, Yogyakarta : Absolut, 2004.
Muslim, Shahih Muslim, al-Maktabah al-Syamilah
Rais, M. Dhiauddin, Teori Politik Islam, terj. Abdul Hayyie alpKattani, dkk., Jakarta: Gema Insani, 2001.
Thahan, Musthafa Mahmud, Pemikiran Moderat Hasan Al-Bana, terj. Akmal Burhanuddin, Bandung: Penerbit Harakatuna, 2007.
Tim Penyusun, Kamus Besar Bahasa Indonesia (Edisi Ketiga), cet. III, Jakarta : Balai Pustaka, 1989.
Wahid, Muhammad Wildan Amr Ma’ruf Nahi Munkar Kepada Pemerintah Melalui Aksi Demonstrasi (Telaah Pandangan Salafi dan Ikhwanul Muslimin), Yogyakarta: Skripsi Fak. Syari’ah UIN Sunan Kalijaga, 2010.
Pemberitahuan Hak Cipta
Usulan Pembuatan Informasi Hak Cipta
1. Kebijakan yang diajukan untuk jurnal yang menawarkan akses terbuka
Syarat yang harus dipenuhi oleh Penulis sebagai berikut:
- Penulis menyimpan hak cipta dan memberikan jurnal hak penerbitan pertama naskah secara simultan dengan lisensi di bawah Creative Commons Attribution License yang mengizinkan orang lain untuk berbagi pekerjaan dengan sebuah pernyataan kepenulisan pekerjaan dan penerbitan awal di jurnal ini.
- Penulis bisa memasukkan ke dalam penyusunan kontraktual tambahan terpisah untuk distribusi non ekslusif versi kaya terbitan jurnal (contoh: mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan penerbitan awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk mem-posting karya mereka online (contoh: di repositori institusional atau di website mereka) sebelum dan selama proses penyerahan, karena dapat mengarahkan ke pertukaran produktif, seperti halnya sitiran yang lebih awal dan lebih hebat dari karya yang diterbitkan. (Lihat Efek Akses Terbuka).
Penulis yang menerbitkan dengan jurnal ini setuju pada persyaratan berikut ini:
- Penulis menyimpan hak cipta dan memberikan jurnal hak penerbitan pertama, dengan pekerjaan [TENTUKAN PERIODE WAKTU] setelah penerbitan secara simultan dengan lisensi di bawah: Creative Commons Attribution License yang memudahkan yang lain untuk berbagi karya dengan pengakuan penerbitan awal dan kepenulisan karya di jurnal ini.
- Penulis bisa memasukkan ke dalam penyusunan kontraktual tambahan terpisah untuk distribusi non-ekslusif versi kaya terbitan jurnal (contoh: mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan penerbitan awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka online (contoh: di repositori institusional atau di website mereka) sebelum dan selama proses penyerahan, karena dapat mengarahkan ke pertukaran produktif, seperti halnya sitiran yang lebih awal dan lebih hebat dari karya yang diterbitkan. (Lihat Efek Akses Terbuka).