PESANTREN: SEJARAH DAN PERKEMBANGANNYA
Abstrak
Who does not know about Islamic boarding school? In 2011 it is about 25.000 boarding schools which spread in Indonesia. However, ironically, only a few people know about the background of boarding school and its development. Therefore, this research is based on the library research which found that that boarding school was originally from India and Islamic tradition. Boarding school was estimated starting its existence when Islamic religion came to Indonesia. The first boarding school known to be founded by a wali songo (religious leader in Islam), he was syekh maulana malik Ibrahim. Recently, boarding school can be classified into two, namely traditional and modern boarding school. Keywords: Pesantren, Sejarah, Pendidikan, Pertumbuhan dan PerkembanganReferensi
Asmuni, Sejarah Masuk dan Berkembangnya Islam di Indonesia, Bandung: al-Ma’arif, 1989.
Bawari, Imam, Tradisionalisme dalam Pendidikan Islam, Surabaya: al-Ikhlas, 1993.
Depag RI., Sejarah Pendidikan Islam di Indonesia, Jakarta: Depag Ri., 1986.
Depdikbud, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Jakarta: Balai Pustaka, 1990.
Dhofir, Zamakhsyari, Tradisi Pesantren, Jakarta: LP3ES, 1985.
Hamzah, Amir, Pembaharuan Pendidikan Islam, Jakarta: Mulia Offset, 1989.
Hasbullah, Sejarah Pendidikan Islam di Indonesia, Jakarta: LSIK, 1996.
Kafrawi, Pembaharuan Sistem Pondok Pesantren sebagai usaha Peningkatan Prestasi Kerja dan Pembinaan Kesatuan bangsa, Jakarta: Cemara Indah, 1978.
Karim, Rusli, Pendidikan Islam di Indonesia, Yogyakarta: Tiara Wacana, 1991.
Kartodirdjo, Sartono, et. al., Sejarah Nasional Indonesia, Jakarta: Depdikbud, 1975.
Latif, Djamil, Himpunan Peraturan-peraturan tentang Pendidikan Agama, Jakarta: Depag RI, 1983.
Nasution, Harun, et. al, Ensiklopedia Islam Indonesia, Jakarta: Djambatan, 1992.
Negara, Alamsyah Ratu Prawira, Pembinaan Pendidikan Agama Islam, Jakarta: Depag RI, 1982.
Prasodjo, Sudjoko, et. al., Profil Pesantren, Jakarta: LP3ES, 1982.
Rahardjo, M. Dawam, Pesantren dan Pembaharuan, Jakara: LP3ES, 1985.
Steenbrink, Karel A., Pesantren Madrasah Sekolah, Jakarta: LP3ES, 1986.
Surganda, Ensiklopedia Pendidikan, Jakarta: Gunung Agung, 1976.
Syamsuri, Fuad, Masa Depan Umat Islam Indonesia, Bandung: al-Bayan, 1993.
Wahjoetomo, Perguruan Tinggi Pesantren; Pendidikan Alternatif Masa Depan, Jakarta: GIP, 1997.
Zuhaerini, et. al., Sejarah Pendidikan Islam, Jakarta: Proyek Pembinaan Prasarana dan Sarana Perguruan Tinggi, 1986
Pemberitahuan Hak Cipta
Usulan Pembuatan Informasi Hak Cipta
1. Kebijakan yang diajukan untuk jurnal yang menawarkan akses terbuka
Syarat yang harus dipenuhi oleh Penulis sebagai berikut:
- Penulis menyimpan hak cipta dan memberikan jurnal hak penerbitan pertama naskah secara simultan dengan lisensi di bawah Creative Commons Attribution License yang mengizinkan orang lain untuk berbagi pekerjaan dengan sebuah pernyataan kepenulisan pekerjaan dan penerbitan awal di jurnal ini.
- Penulis bisa memasukkan ke dalam penyusunan kontraktual tambahan terpisah untuk distribusi non ekslusif versi kaya terbitan jurnal (contoh: mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan penerbitan awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk mem-posting karya mereka online (contoh: di repositori institusional atau di website mereka) sebelum dan selama proses penyerahan, karena dapat mengarahkan ke pertukaran produktif, seperti halnya sitiran yang lebih awal dan lebih hebat dari karya yang diterbitkan. (Lihat Efek Akses Terbuka).
Penulis yang menerbitkan dengan jurnal ini setuju pada persyaratan berikut ini:
- Penulis menyimpan hak cipta dan memberikan jurnal hak penerbitan pertama, dengan pekerjaan [TENTUKAN PERIODE WAKTU] setelah penerbitan secara simultan dengan lisensi di bawah: Creative Commons Attribution License yang memudahkan yang lain untuk berbagi karya dengan pengakuan penerbitan awal dan kepenulisan karya di jurnal ini.
- Penulis bisa memasukkan ke dalam penyusunan kontraktual tambahan terpisah untuk distribusi non-ekslusif versi kaya terbitan jurnal (contoh: mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan penerbitan awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka online (contoh: di repositori institusional atau di website mereka) sebelum dan selama proses penyerahan, karena dapat mengarahkan ke pertukaran produktif, seperti halnya sitiran yang lebih awal dan lebih hebat dari karya yang diterbitkan. (Lihat Efek Akses Terbuka).