TRADISI KAJIAN KEAGAMAAN DALAM ISLAM (TELAAH ATAS PEMIKIRAN CHARLES J. ADAMS)
Abstrak
Kajian terhadap fenomena keagamaan berarti mengkaji prilaku manusia yang terkait dengan kehidupan beragamanya. Fenomena keagamaan berarti sikap dan pandangan manusia yang tidak saja berkaitan dengan sisi normatif-dogmatif akan tetapi juga pada aspek histroris-sosiologis. Maka pengkajian terhadap agama –termasuk Islam- berarti semacam pengujian secara terus menerus atas fakta-fakta empirik dalam masyarakat beragama. Oleh karena agama dianggap sesuatu yang asasi dan sensitif, maka pengkajian pada sisi empirisnya tidak saja menuntut kehatian-hatian tetapi juga proprsionalitas. Yaitu bagaimana dan atau dimana agama itu didudukkan dalam kajian. Atau dengan kata lain peneliti agama harus dapat memilih dan memilah “apa objek dari kajian agama?†dan “bagaimana metode serta perangkat keilmuan dalam kajiannya? Kesalahan dalam menentukan objek dan metode tersebut dapat mendatangkan kerancauan bahkan kesalahan dalam penafsirannya. Kata Kunci: Islam, Agama, Kajian KeagamaanReferensi
Abdullah, M. Amin, Studi Agama: Normativitas atau Historisitas, Yogyakarta: Pustaka Peelajar, 1996.
________________, Islamic Studies di Perguruan Tinggi: Pendekatan Integratif-Interkonektif, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2010.
Adams, Charles J, “Islamic Relegious Islam Religious Tradition†dalam Leonard Binder (ed.), The Study of the Middle East: Research an Scholarship in the Humanities and the Social Scienses New York: John Wiley & Sons, 1976.
Ali, Mukti, Agama dan Pembentukan Kepribadian Nasional, Yogyakarta: Yayasan Nida, 1969.
Bhaidhawy, Zakiyuddin, “Perkembangan Kajian Islam dalam Studi Islam: Sebuah pengantar“ dalam Richard C. Martin (ed.), Pendekatan Kajian Islam dalam Studi Islam, terj. Zakiyuddin Bhaidhawy, Surakarta: Universitas Muhammadiyah Press, 2001.
Budihardiman, Francis, Krtitik Idiologi: Menyingkap Kepentingan Pengetahuan, Yogyakarta: Buku Baik, 2004.
Dhavamony, Mariasusai, Phenomenology of Religion, diterjemahkan oleh Kelompok Studi Agama Driyakarya, Yogyakarta: Kanisius, 1995.
Fauzi, Muhammad Latif “Telaah atas Karya Charles J. Adams dalam Studi Islam†dalam Center for Islamic Studies, (Joomla, 2009, http:/cfis.uii.ac.id).
Hidayat, Komaruddin, Wahyu di Langit Wahyu di Bumi Doktrin dan Peradaban Islam di Panggung Sejarah, Jakarta: Paramadina, 2003.
Ofm, Dister, Nico Syukur, Pengalaman dan Motivasi Beragama, Yogyakarta: Kanisius, 1993.
Waardenburg, Jaques “Islamic Studies†dalam Mircea Eliade (ed.), The Encyclopedia of Religion volume 7, New York: Macmillan Library Reference USA, 1995.
Watloly, Aholib, Tanggung jawab Pengetahuan: Mempertimbangkan Epistemologi Secara Kultural, Yogyakarta: Kanisius: Pustaka Filsafat, 2001.
Pemberitahuan Hak Cipta
Usulan Pembuatan Informasi Hak Cipta
1. Kebijakan yang diajukan untuk jurnal yang menawarkan akses terbuka
Syarat yang harus dipenuhi oleh Penulis sebagai berikut:
- Penulis menyimpan hak cipta dan memberikan jurnal hak penerbitan pertama naskah secara simultan dengan lisensi di bawah Creative Commons Attribution License yang mengizinkan orang lain untuk berbagi pekerjaan dengan sebuah pernyataan kepenulisan pekerjaan dan penerbitan awal di jurnal ini.
- Penulis bisa memasukkan ke dalam penyusunan kontraktual tambahan terpisah untuk distribusi non ekslusif versi kaya terbitan jurnal (contoh: mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan penerbitan awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk mem-posting karya mereka online (contoh: di repositori institusional atau di website mereka) sebelum dan selama proses penyerahan, karena dapat mengarahkan ke pertukaran produktif, seperti halnya sitiran yang lebih awal dan lebih hebat dari karya yang diterbitkan. (Lihat Efek Akses Terbuka).
Penulis yang menerbitkan dengan jurnal ini setuju pada persyaratan berikut ini:
- Penulis menyimpan hak cipta dan memberikan jurnal hak penerbitan pertama, dengan pekerjaan [TENTUKAN PERIODE WAKTU] setelah penerbitan secara simultan dengan lisensi di bawah: Creative Commons Attribution License yang memudahkan yang lain untuk berbagi karya dengan pengakuan penerbitan awal dan kepenulisan karya di jurnal ini.
- Penulis bisa memasukkan ke dalam penyusunan kontraktual tambahan terpisah untuk distribusi non-ekslusif versi kaya terbitan jurnal (contoh: mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan penerbitan awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka online (contoh: di repositori institusional atau di website mereka) sebelum dan selama proses penyerahan, karena dapat mengarahkan ke pertukaran produktif, seperti halnya sitiran yang lebih awal dan lebih hebat dari karya yang diterbitkan. (Lihat Efek Akses Terbuka).