GERAKAN ISLAM KONTEKS LOKAL DAN GLOBAL; RESPON PEMIKIRAN SOSIAL POLITIK DAN EKONOMI AKTIVIS GERAKAN ISLAM DI INDONESIA
Abstrak
Since Indonesia crisis 1997 could not be resolved entirely by the state, making social sensitivity, politics, and the global economy has grown in the Islamic society, and embodied in the form of ideas, thoughts, expressions, and actions that are represented by individuals or groups, In a progressive level, represented by the individual movement activists in Indonesia, such as Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, Persis, SI, al-Wasliyah, DDII, LDII, MMI, FPI, HTI, MT, and the Jamaah Tabligh. This study is the result of research interviews in the field on Islamic activism response to the question of social, political, economic and contemporary in Indonesia in general. From this study it can be concluded, (1) Islamic activism should be categorized re-considering the proliferation of Islamic movements and the movements of character differences between Islamic movements, new and old, especially in terms of actualization of practical politics. (2) There was a difference in the pattern and dynamics of Islamic activism of NU and Muhammadiyah with the general drift of the Islamic movement that tends to agree with the ideology of the State.Keywords: Islamic movement, Islamic activism, NU, Muhammadiyah, Persis, SI, Wasliyah, DDII, LDII, MMI, FPI, HTI, MT, Jamaah TablighReferensi
Aditjondro, George Junus, dan Thamrin Amal Tomagola, dalam Alpha Amirrachman (ed.), Revitalisasi Kearifan Lokal: Studi Resolusi Konflik di Kalimantan Barat, Maluku dan Poso, Jakarta: ICIP dan European Commission, 2007
Anwar, M. Syafii, Menggali Akar Kekerasan Atas Nama Agama, (Makalah Kerja), Seminar Center for Moderate Muslim, 2005
Azra, Azyumardi, Indonesia, Islam and Democracy: Dynamics in a Global Context, Singapura: Solstice Publishing, 2006
Baso, Ahmad, Civil Society versus Masyarakat Madani: Arkeologi Pemikiran “Civil Society†dalam Islam Indonesia, Bandung: Pustaka Hidayah, 1999
Esposito, John L., dan John O. Voll, Islam and Democracy, New York:Oxford University Press, 1996
Ghannouchi, Rachid, Partisipasi dalam Pemerintahan Non-muslim, dalam Charles Kurzman, “Wacana Islam Liberal: Pemikiran Islam Kontemporer tentang Isu-isu Globalâ€, terj. Bahrul Ulum, Jakarta: Paramadina, 2003
Lawrence, Bruce B., Menepis Mitos: Islam di Balik Kekerasan. terj. Harimukti Bagoes Oka, Jakarta: Serambi, 2002
Rahmat, M. Imdadun, (et.al.), Islam Pribumi: Mendialogkan Agama, Membaca Realitas, Jakarta: Erlangga, 2003
Tibi, Bassam, Ancaman Fundamentalisme: Rajutan Islam Politik dan Kekacauan Dunia Baru, terj. Imron Rosyidi dkk, Yogyakarta: Tiara Wacana, 2000
Pemberitahuan Hak Cipta
Usulan Pembuatan Informasi Hak Cipta
1. Kebijakan yang diajukan untuk jurnal yang menawarkan akses terbuka
Syarat yang harus dipenuhi oleh Penulis sebagai berikut:
- Penulis menyimpan hak cipta dan memberikan jurnal hak penerbitan pertama naskah secara simultan dengan lisensi di bawah Creative Commons Attribution License yang mengizinkan orang lain untuk berbagi pekerjaan dengan sebuah pernyataan kepenulisan pekerjaan dan penerbitan awal di jurnal ini.
- Penulis bisa memasukkan ke dalam penyusunan kontraktual tambahan terpisah untuk distribusi non ekslusif versi kaya terbitan jurnal (contoh: mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan penerbitan awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk mem-posting karya mereka online (contoh: di repositori institusional atau di website mereka) sebelum dan selama proses penyerahan, karena dapat mengarahkan ke pertukaran produktif, seperti halnya sitiran yang lebih awal dan lebih hebat dari karya yang diterbitkan. (Lihat Efek Akses Terbuka).
Penulis yang menerbitkan dengan jurnal ini setuju pada persyaratan berikut ini:
- Penulis menyimpan hak cipta dan memberikan jurnal hak penerbitan pertama, dengan pekerjaan [TENTUKAN PERIODE WAKTU] setelah penerbitan secara simultan dengan lisensi di bawah: Creative Commons Attribution License yang memudahkan yang lain untuk berbagi karya dengan pengakuan penerbitan awal dan kepenulisan karya di jurnal ini.
- Penulis bisa memasukkan ke dalam penyusunan kontraktual tambahan terpisah untuk distribusi non-ekslusif versi kaya terbitan jurnal (contoh: mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan penerbitan awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka online (contoh: di repositori institusional atau di website mereka) sebelum dan selama proses penyerahan, karena dapat mengarahkan ke pertukaran produktif, seperti halnya sitiran yang lebih awal dan lebih hebat dari karya yang diterbitkan. (Lihat Efek Akses Terbuka).