EKSISTENSI PENDIDIK DALAM PEMBERDAYAAN PENDIDIKAN ISLAM
Abstrak
Pada hakekatnya, proses pendidikan merupakan proses aktualisasi potensi diri manusia. Sistem proses menumbuhkembangkan potensi diri itu telah ditawarkan secara sempurna dalam sistem ajaran Islam. Hal ini yang pada akhirnya menyebabkan manusia dapat menjalankan tugas yang telah dibebankan Allah. Manusia dicoba didewasakan dan di-insÄnkÄmil-kan melalui pendidikan sebagai elemen yang berpretensi positif dalam pembangunan kehidupan yang berkeadaban. Pendidikan Islam dalam prosesnya harus berlangsung secara konsisten dengan nilai-nilai, karena Islam sebagai agama wahyu mengandung sistem nilai yang menjadi pedoman hidup umat manusia dalam segala bidang termasuk bidang pendidikan. Dari pemikiran ini, maka pendidikan merupakan tindakan sadar dengan tujuan memelihara dan mengembangkan fitrah serta potensi (sumber daya) insani menuju terbentuknya manusia seutuhnya (insÄn kÄmil). Oleh karena dasarnya yang demikian, salah satu aspek penting dan mendasar dalam pendidikan adalah aspek pendidik. Pendidik merupakan spiritual father bagi peserta didik yang menjadi sumber ilmu dan moral untuk membentuk peserta didiknya menjadi orang yang berilmu, berakhlak mulia, dan mengembangkan seluruh potensi peserta didik, baik potensi psikomotor, kognitif maupun afektif. Potensi tersebut harus dikembangkan secara seimbang sehingga eksistensi pendidik dalam pemberdayaan pendidikan dapat tercapai dan dapat melaksanakan fungsi kekhalifahannya di muka bumi dengan baik. Kata Kunci: Pendidikan Islam, Pendidik, Kompetensi, PemberdayaanReferensi
Abdul Mujib, Muhaimin, Pemikiran Pendidikan Islam: Kajian Filosofis dan Kerangka Dasar Operasionalisasinya, Bandung: Trigenda Karya, 1993.
Azra, Azyumardi, Esei-esei Intelektual Muslim dan Pendidikan Islam, Jakarta: Logos Wacana Ilmu, 1998.
Bahri Djamara, Syaiful, Guru dan Anak Didik, Jakarta: Rineka Cipta, 2000.
Darajat, Zakiah, Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta: Bumi Aksara, 1992.
Jalaluddin, Filsafat Pendidikan, Jakarta: Gaya Media Pratama, 1997.
Langgulung, Hasan, Manusia dan Pendidikan: Suatu Analisa Psikologi dan Pendidikan, Jakarta: al-Husna Zikra, 1995.
Mastuhu, Memberdayakan Sistem Pendidikan Islam, (Jakarta: Logos Wacana Ilmu, 1994.
Munawir, A.W., Kamus al-Munawir Arab-Indonesia Terlengkap, Pustaka Progresif, t.t..
Natsir, M., Kapita Selekta, Jakarta: Bulan Bintang, 1973.
Said, M., Ilmu Pendidikan, Bandung: Alimin, 1985.
Sardiman, Interaksi dan Motivasi Belajar Mengajar: Pedoman Bagi Guru dan Calon Guru, Jakarta: Rajawali, 1992.
Shadily, Hasan dan John M. Echols, Kamus Ingris-Indonesia, Jakarta: Gramedia, 1987.
Tafsir, Ahmad, Ilmu Pendidikan dalam Perspektif Islam, Bandung: Remaja Rosdakarya, 1994.
Zamroni, Paradigma Pendidikan Masa Depan, Yogyakarta: Bigraf publishing, 2000.
Pemberitahuan Hak Cipta
Usulan Pembuatan Informasi Hak Cipta
1. Kebijakan yang diajukan untuk jurnal yang menawarkan akses terbuka
Syarat yang harus dipenuhi oleh Penulis sebagai berikut:
- Penulis menyimpan hak cipta dan memberikan jurnal hak penerbitan pertama naskah secara simultan dengan lisensi di bawah Creative Commons Attribution License yang mengizinkan orang lain untuk berbagi pekerjaan dengan sebuah pernyataan kepenulisan pekerjaan dan penerbitan awal di jurnal ini.
- Penulis bisa memasukkan ke dalam penyusunan kontraktual tambahan terpisah untuk distribusi non ekslusif versi kaya terbitan jurnal (contoh: mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan penerbitan awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk mem-posting karya mereka online (contoh: di repositori institusional atau di website mereka) sebelum dan selama proses penyerahan, karena dapat mengarahkan ke pertukaran produktif, seperti halnya sitiran yang lebih awal dan lebih hebat dari karya yang diterbitkan. (Lihat Efek Akses Terbuka).
Penulis yang menerbitkan dengan jurnal ini setuju pada persyaratan berikut ini:
- Penulis menyimpan hak cipta dan memberikan jurnal hak penerbitan pertama, dengan pekerjaan [TENTUKAN PERIODE WAKTU] setelah penerbitan secara simultan dengan lisensi di bawah: Creative Commons Attribution License yang memudahkan yang lain untuk berbagi karya dengan pengakuan penerbitan awal dan kepenulisan karya di jurnal ini.
- Penulis bisa memasukkan ke dalam penyusunan kontraktual tambahan terpisah untuk distribusi non-ekslusif versi kaya terbitan jurnal (contoh: mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan penerbitan awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka online (contoh: di repositori institusional atau di website mereka) sebelum dan selama proses penyerahan, karena dapat mengarahkan ke pertukaran produktif, seperti halnya sitiran yang lebih awal dan lebih hebat dari karya yang diterbitkan. (Lihat Efek Akses Terbuka).