ISLAM DAN GENDER; REFLEKSI TERHADAP TUNTUTAN KESETARAAN GENDER
Abstrak
Kesalahan perspektif terhadap konsep di dalam Islam telah sampai pada pembahasan perempuan, yang oleh sebagian kalangan masih dianggap tabu. Walaupun pembahasan gender dalam Islam telah muncul sejak kelahirannya, namun ketika terjadi benturan dengan tuntutan sosial, politik, dan budaya misalnya, diskursus ini ramai dibicarakan kembali. Banyak hal yang harus diluruskan dalam persepsi masyarakat tentang perempuan terutama  anggapan bahwa kaum laki-laki lebih utama daripada kaum perempuan. Banyak kalangan berbicara tentang ketimpangan sosial berdasarkan jenis kelamin. Islam tidak sejalan dengan paham patriarki yang tidak memberikan peluang bagi perempuan untuk berkarya lebih besar di dalam atau di luar rumah. Al-Qur’an tidak mengenalkan konsep dosa warisan dari ibu-bapak umat manusia (Hawa dan Adam) dalam skandal buah terlarang, melainkan itu tanggung jawab bersama keduanya. Perbedaan anatomi fisik dan biologis antara laki–laki dan perempuan tidaklah mengharuskan adanya perbedaan status dan kedudukan. Dalam persoalan tuntutan kesetaraan gender inilah tulisan ini akan membahasnya. Kata Kunci: Islam, Kesetaraan, GenderReferensi
Aini, Noryamin, Gender dalam Diskursus Keislaman: Relasi Gender dalam Pandangan Fiqh, dalam Refleksi, Vol. III, No. 2, 2001.
Al-AndalusÄ«, TafsÄ«r al-Bahr al-MuhÄ«th, Vol.3. Beirut: DÄr al-Fikr al-Ilmiyah, 1993.
Al-BaqÄ«, Muhammad Fuad, Al-Mu’jam al-Mufahras li Al-fÄzh al-Qur’Än al-KarÄ«m, t.t. : DÄr wa mathabi’ al-Syu’ab, t.t.
Al-MarÄghÄ«, TafsÄ«r Al-MarÄghÄ«, Vol. 3, Beirut: DÄr al-Fikr, t.t.
al-MÄwardÄ«, AbÅ« Hasan al-Muhammad ibn AbÅ« al-BaghdÄd, Al-AhkÄm as-SulthÄniyyah, terj. Asadullah Yate, London: Ta-Ha Publisher, 1996.
Ar-RÄzÄ«, At-TafsÄ«r al-KabÄ«r, vol 6. Beirut: DÄr al-Kutub al-Ilmiyah, 1990.
Dzuhayatin, Siti Ruhaini, et.al., Rekonstruksi Metodologis Wacana Kesetaraan Gender dalam Islam, Yogyakarta: PSW IAIN Suka, Mc Gill, Pustaka Pelajar, 2002.
Esposito, John L. (ed. In chief), The Oxford Encyclopedia of the Modern Islamic World, New York, Oxford University Press, 1995, vol. II.
Fakih, Mansour, Analisis Gender dan Transformasi Sosial, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 1997.
Haqqi, Muhammad Isma’il, TafsÄ«r RÅ«h al-BayÄn, Vol. 2. Beirut: DÄr al-Fikr, t.t.
Hasan, Riffat, “Teologi Perempuan dalam Tradisi Islam,†Ulumul Qur’an, Vol. 1, 1990 M/1410 H.
Ilyas, Yunahar, Feminisme Dalam Kajian Tafsir al-Qur’an; Klasik dan Kontemporer, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 1997.
KatsÄ«r, Ibn, TafsÄ«r al-Qur’Än al-‘AzhÄ«m, vol. 1, Beirut: DÄr al-Fikr, 1992.
Lips, Hilary M., Sex & Gender: an Introductions, California, London, Toronto: M. Lishing Company, 1993.
Mosse, Julia Cleves, Gender & Pembangunan, Yogyakarta: Rifka Annisa Women’s Crisis Centre dan Pustaka Pelajar, 1996.
Neufeldt, Victoria (ed.), Webster’s New World Dictionary, New York: Webster’s New World Clevenland, 1984.
Onionss, C.T. (ed.), The Oxford Dictionary of English Etymology, Oxford: Oxford at the Clarendon Press, 1979
Tierney, Helen (Ed.) Women’s Studies Encyclopedia, Vol. I, New York, Green Wood Press.
Umar, Nasaruddin, “Demaskulinisasi Epistemologi; Menuju Pendidikan Agama Berperspektif Genderâ€, Refleksi; Jurnal Kajian Agama dan Filsafat, Vol. (1), 2003.
Pemberitahuan Hak Cipta
Usulan Pembuatan Informasi Hak Cipta
1. Kebijakan yang diajukan untuk jurnal yang menawarkan akses terbuka
Syarat yang harus dipenuhi oleh Penulis sebagai berikut:
- Penulis menyimpan hak cipta dan memberikan jurnal hak penerbitan pertama naskah secara simultan dengan lisensi di bawah Creative Commons Attribution License yang mengizinkan orang lain untuk berbagi pekerjaan dengan sebuah pernyataan kepenulisan pekerjaan dan penerbitan awal di jurnal ini.
- Penulis bisa memasukkan ke dalam penyusunan kontraktual tambahan terpisah untuk distribusi non ekslusif versi kaya terbitan jurnal (contoh: mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan penerbitan awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk mem-posting karya mereka online (contoh: di repositori institusional atau di website mereka) sebelum dan selama proses penyerahan, karena dapat mengarahkan ke pertukaran produktif, seperti halnya sitiran yang lebih awal dan lebih hebat dari karya yang diterbitkan. (Lihat Efek Akses Terbuka).
Penulis yang menerbitkan dengan jurnal ini setuju pada persyaratan berikut ini:
- Penulis menyimpan hak cipta dan memberikan jurnal hak penerbitan pertama, dengan pekerjaan [TENTUKAN PERIODE WAKTU] setelah penerbitan secara simultan dengan lisensi di bawah: Creative Commons Attribution License yang memudahkan yang lain untuk berbagi karya dengan pengakuan penerbitan awal dan kepenulisan karya di jurnal ini.
- Penulis bisa memasukkan ke dalam penyusunan kontraktual tambahan terpisah untuk distribusi non-ekslusif versi kaya terbitan jurnal (contoh: mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan penerbitan awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka online (contoh: di repositori institusional atau di website mereka) sebelum dan selama proses penyerahan, karena dapat mengarahkan ke pertukaran produktif, seperti halnya sitiran yang lebih awal dan lebih hebat dari karya yang diterbitkan. (Lihat Efek Akses Terbuka).