PEMIKIRAN TASAWUF IBNU TAIMIYYAH
Abstrak
Diskusi tentang Ibnu Taimiyyah mendapat porsi yang signifikan, kajian terhadap tokoh ini diperlukan terutama pandangannya tentang tasawuf karena beberapa orintalis dan beberapa kelompok umat Islam berpendapat bahwa Ibnu Taimiyyah anti terhadap tasawuf. Pandangan ini tidak terlepas dari latar belakang pemikiran Ibnu Taimiyyah yang dianggap salafi dan salafi dianggap sebagai golongan yang anti terhadap tasawuf. Beberapa tulisan Ibnu Taimiyyah yang berbicara menadalam masalah tasawuf yang tulisan tersebut sudah tercakup dalam kitab Majmu’ al-Fatawa yang merupakan kumpulan tulisan dari Ibnu Taimiyyah yang nantinya akan dibahas lebih mendalam dalam ulasan berikutnya. Selain itu, pandangan Ibnu Taimiyyah tentang tasawuf dapat dilihat dari kritik Ibnu Taimiyyah sendiri terhadap beberapa konsep tasawuf khususnya kritik terhadap Ibnu al-‘Arabi tentang Wahdatul Wujud. Kata Kunci: Ibu Taimiyah, Tasawuf, SyariahReferensi
A. Qadir, C. Filsafat dan Ilmu Pengetahuan dalam Islam, (Jakarta; Pustaka Obor, 2002
Ali, Yunasril dalam Ensiklopedi Tematis Dunia Islam, jilid IV, (Jakarta: PT. Ichtiar Baru Van hoeve, 2002
Amin, Muhammad. Ijtihad Ibn Taimiyyah dalam Bidang Fikih Islam, Jakarta: INIS, 1991
Black, Antony. The History of Islamic Political Thought: From the Prophet to the Present, terj. Abdullah Ali “Pemikiran Politik Islam: dari Masa Nabi hingga Masa Kiniâ€, Jakarta: Serambi, 2006
Farrukh,‘Ibn Taimiyya on Public and Private Law in Islam, or Public Policy in Islamic Jurisprudence, Beyrouth, Khayats, 1966
Faisol, Shohimun dan Muhammad Sa'I, Kontribusi Tarekat Qadiriyah Wa Naqsabandiyah Dalam Dakwah Islamiyah Di Lombok, (Jurnal Penelitian Keislaman, vol. 1, no. 2, Juni 2005
Hamid Ja`far al-Qadri, Sosok dan Pemikiran Ibn Taimiyah, Internet; up-date tanggal 30 April 2010 pukul 06.00
Ikhsan, Muhammad dalam “Tasawuf Ibnu Taimiyyah Mengurai Sikap dan Pandangan Ibnu Taimiyyah yang Sesungguhnya terhadap Tasawuf. Internet up-date tanggal 30 April 2010 pukul 06.00
Madjid, Nurchalish. Islam Doktrin dan Peradaban, Jakarta: Paramadina, 2000
------------------------, Khazanah Intelektual Islam, (Jakarta: Bulan-Bintang, cet. Ke-3
Mulkhan, Munir. “Agama Publik dalam Sufisme dan Titik Balik Perkembangan Islam†dalam Jurnal Media Inovasi no 3 TH. X/2001
Muslim, Balyta. Imam Ibnu Taimiyah dan Sufisme Tue, 31 Jul 2007 02:17:17 -0700, up-date tanggal 30 April 2010 pukul 06.00
Nur bin Sayyid Ali, Sayyid. Al-Tashawuf Al-Syar’I terj. M. Yaniullah “Tasawuf Syar’I (kritik atas Kritik)â€, Bandung: Hikmah, 2000
Rahman, Fazlur. Islam, Bandung: Pustaka, 1997
-------------------, Kontroversi Kenabian dalam Islam antara Filsafat dan Ortodoksi, terj. Ahsin Muhammad, Bandung: Mizan
Syukur, Amin. Menggugat Tasawuf (Sufisme dan Tanggung Jawab Sosial Abad 21), Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 1999
Simuh, Tasawuf dan Perkembangannya dalam Islam, (Jakarta: Rajawali Pers, 1996
Salim, Rasyad. Al-Ghazali versus Ibn Taimiyyah, Jakarta: Pustaka Panjimas, 1989
Taimiyyah, Ibnu. Majmu’ Fatawa, jilid 10, Riyad: 1381
--------------------, Minhaj al-Sunnah al-Nabawiyah: Tahqiq: DR. Muhammad Rasyad Salim dalam Muhammad Ikhsan tentang “Tasawuf Ibnu Taimiyyah, internet up-date tanggal 30 April 2010 pukul 06.00
--------------------, Al-Siyasah al-Syar’iyyah fi Ishlah al-Ra‘iy wa al-Ra ‘iyah:, Al-Maktabah al-Tijariyyah al-Kubra, Mesir, t.t dalam Muhammad Ikhsan tentang “Tasawuf Ibnu Taimiyyah, internet up-date tanggal 30 April 2010 pukul 06.00
Internet: Puritanisasi Tasawuf Ibn Taimiyah (internet, up-date tanggal 30 April 2010)
Internet, Hendra Yudha, Imam Ibnu Taimiyyah tentang Awliya, Tue, 29 Aug 2006 14:29:51 -0700 diakses pada 11 Mei 2010; 08.00 wib
Internet, NGAJI ISLAM Pengakuan Ulama Besar Fiqih Tentang Tasawuf & Sufi.mht
Pemberitahuan Hak Cipta
Usulan Pembuatan Informasi Hak Cipta
1. Kebijakan yang diajukan untuk jurnal yang menawarkan akses terbuka
Syarat yang harus dipenuhi oleh Penulis sebagai berikut:
- Penulis menyimpan hak cipta dan memberikan jurnal hak penerbitan pertama naskah secara simultan dengan lisensi di bawah Creative Commons Attribution License yang mengizinkan orang lain untuk berbagi pekerjaan dengan sebuah pernyataan kepenulisan pekerjaan dan penerbitan awal di jurnal ini.
- Penulis bisa memasukkan ke dalam penyusunan kontraktual tambahan terpisah untuk distribusi non ekslusif versi kaya terbitan jurnal (contoh: mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan penerbitan awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk mem-posting karya mereka online (contoh: di repositori institusional atau di website mereka) sebelum dan selama proses penyerahan, karena dapat mengarahkan ke pertukaran produktif, seperti halnya sitiran yang lebih awal dan lebih hebat dari karya yang diterbitkan. (Lihat Efek Akses Terbuka).
Penulis yang menerbitkan dengan jurnal ini setuju pada persyaratan berikut ini:
- Penulis menyimpan hak cipta dan memberikan jurnal hak penerbitan pertama, dengan pekerjaan [TENTUKAN PERIODE WAKTU] setelah penerbitan secara simultan dengan lisensi di bawah: Creative Commons Attribution License yang memudahkan yang lain untuk berbagi karya dengan pengakuan penerbitan awal dan kepenulisan karya di jurnal ini.
- Penulis bisa memasukkan ke dalam penyusunan kontraktual tambahan terpisah untuk distribusi non-ekslusif versi kaya terbitan jurnal (contoh: mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan penerbitan awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka online (contoh: di repositori institusional atau di website mereka) sebelum dan selama proses penyerahan, karena dapat mengarahkan ke pertukaran produktif, seperti halnya sitiran yang lebih awal dan lebih hebat dari karya yang diterbitkan. (Lihat Efek Akses Terbuka).