ETIKA ISLAM UNTUK PERDAMAIAN PERSPEKTIF FIKIH
Abstrak
Peace, as well as liberation from all forms of suffering, is the desire and the desire of every human being. But peace can not be simplified into just a situation or conflict-free conditions. Peace is a much broader dimension and meaning. In addressing the various conflict-both communal and nuanced conflict takes diverse religions reference to offset, overcome and reduce the violence that has been entrenched in the community. Islam as one of the world’s great religions offers some of the attitudes and ethics for peacemaking. Islamic Shari’a not only regulate the issue Ubudiah (worship) but includes also some universal values that should be the foundation in peacemaking efforts. Through qualitative research, this paper shows that the teachings of Islam contained in Jurisprudence recommend building peace with Islamic ethics. Can be analyzed more deeply, that Islam has concrete regulations, the general principles, and basic values that are universal. Therefore, Islam has always been associated with peace, and peace is a substantial mission of Islam.Keywords: Etika, Islam, Perdamaian, FikihReferensi
Abdullah, M. Amin, “Pesan Islam untuk Perdamaian dan Anti Kekerasan†dalam Jurnal Sosiologi Reflektif, Volume 3 Nomor 2, 2009.
Abdullah, Mudhofir, Masail al-Fiqhiyyah, Yogyakarta: Teras, 2011.
Abu Nimer, Mohammed, Nirkekerasan dan Bina Damai dalam Islam, Jakarta: Pustaka Alfabet, 2010.
Ahmed An-Na’im, Abdullahi, Dekonstruksi Syari’ah, terj. Ahmad Suaedy, Yogyakarta: LKiS, 2011.
Abu Nimer, Muhammad, Nirkekerasan dan Bina Damai dalam Islam; Teori dan Praktik, Jakarta: Edisi Digital Democracy Project, 2010.
al-Munawar, Said Agil Husain, Fikih Hubungan Antar Agama, Jakarta: Ciputat Press, 2003.
Ali, Parveen S, Human Rights in Islam, New Delhi: Adam Publishers, 2007.
Anwar, Syamsul, Studi Hukum Islam Kontemporer, Jakarta: RM Books, 2007.
Baidowi, Ahmad, Terorisme dan Perdamaian dalam Islam, dalam Alim Roswantoro (Ed.), Antologi Isu-Isu Global dalam Kajian Agama dan Filsafat, Yogyakarta: Idea Press, 2010
Bhaidawy, Zakiyuddin, Pendidikan Agama Berwawasan Multikultural, Jakarta: Erlangga, 2005.
Engineer, Asghar Ali, Islam Masa Kini, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2004.
Hafiduddin, Didin, Islam Aplikatif, Jakarta: Gema Insani Press, 2003.
Hanafi, Hassan, Agama, Kekerasan dan Islam Kontemporer, terj. Ahmad Najib, Yogyakarta: Jendela, 2002.
Kung, Hans, Etika Ekonomi-Politik Global, Yogyakarta: Qalam, 2002.
Munawar Rachman, Budhy dan Shofan, Muhammad, Argumen Islam untuk Liberalisme, Jakarta: Grasindo, 2010.
Mulia, Musdah, Negara Islam, Pemikiran Politik Haikal, Jakarta: Paramadina, 2001.
_______, “Hubungan Agama dan Negara dalam Rangka Menjamin Kebebasan Beragama di Indonesia†dalam J. Mardimin (ed), Mempercakapkan Relasi Agama dan Negara, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2011.
Misrawi, Zuhairi, Pandangan Muslim Moderat, Jakarta: Kompas, 2010.
Naim, Ngainun, Teologi Kerukunan, Mencari Titik Temu dalam Keragaman, Yogyakarta: Teras, 2011.
Nasution, Khoiruddin, Pengantar Studi Islam, Yogyakarta: Academia Tazaffa, 2010.
Shadiqin, Ihsan, Merangkai Kata Damai, Jakarta: Khairul Umami, 2009.
Suhendi, Hendi, Fiqh Muamalah, Jakarta: Rajagrafindo Persada, 2002.
Qardhawi, Yusuf, al-Syiasyah al-Syar’iyyah fi Dhau’ al-Nushus al-Syari’ah wa Maqasidiha, Kairo: Maktabah Wahbah, 1998.
_______, Fi Fiqhil al-Aulawiyat, Dirosah Jadiidah fi Dhou’il Qur’ani wa Sunnah, (Kairo: Maktabah Wahbah, 1995.
_______, Fiqh Jihad, Jakarta: Mizan, 2010.
_______, Masalah-masalah Islam Kontemporer, Jakarta: Najah Press, 1999
http://edikando.blogspot.com/
http://islamia.xtgem.com/
Pemberitahuan Hak Cipta
Usulan Pembuatan Informasi Hak Cipta
1. Kebijakan yang diajukan untuk jurnal yang menawarkan akses terbuka
Syarat yang harus dipenuhi oleh Penulis sebagai berikut:
- Penulis menyimpan hak cipta dan memberikan jurnal hak penerbitan pertama naskah secara simultan dengan lisensi di bawah Creative Commons Attribution License yang mengizinkan orang lain untuk berbagi pekerjaan dengan sebuah pernyataan kepenulisan pekerjaan dan penerbitan awal di jurnal ini.
- Penulis bisa memasukkan ke dalam penyusunan kontraktual tambahan terpisah untuk distribusi non ekslusif versi kaya terbitan jurnal (contoh: mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan penerbitan awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk mem-posting karya mereka online (contoh: di repositori institusional atau di website mereka) sebelum dan selama proses penyerahan, karena dapat mengarahkan ke pertukaran produktif, seperti halnya sitiran yang lebih awal dan lebih hebat dari karya yang diterbitkan. (Lihat Efek Akses Terbuka).
Penulis yang menerbitkan dengan jurnal ini setuju pada persyaratan berikut ini:
- Penulis menyimpan hak cipta dan memberikan jurnal hak penerbitan pertama, dengan pekerjaan [TENTUKAN PERIODE WAKTU] setelah penerbitan secara simultan dengan lisensi di bawah: Creative Commons Attribution License yang memudahkan yang lain untuk berbagi karya dengan pengakuan penerbitan awal dan kepenulisan karya di jurnal ini.
- Penulis bisa memasukkan ke dalam penyusunan kontraktual tambahan terpisah untuk distribusi non-ekslusif versi kaya terbitan jurnal (contoh: mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan penerbitan awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka online (contoh: di repositori institusional atau di website mereka) sebelum dan selama proses penyerahan, karena dapat mengarahkan ke pertukaran produktif, seperti halnya sitiran yang lebih awal dan lebih hebat dari karya yang diterbitkan. (Lihat Efek Akses Terbuka).