Nilai-Nilai Pendidikan Perkawinan Adat Sasak Masyarakat Desa Gelogor Kecamatan Kediri Kabupaten Lombok Barat 2020

Bahasa Indonesia

  • Zainudin Zainudin

Abstrak

Penelitian bertujuan untuk untuk mengetahui nilai pendidikan kawin adat sasak di desa Gelogor Kecamatan Kediri  Kabupaten Lombok Barat Tahun 2020. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kuantitatif deskriptif. Subjek penelitian adalah Pengumpulan data dilakukan  melalaui  observasi, wawancara, dan dokumen.  Analisis menurut Miles dan Huberman,  yaitu Reduksi data,Penyajian data, penarikan  simpulan. Hasil penelitian nilai nilai perkawinan  Masyarakat Sasak memiliki banyak retual atau tahapan-tahapan sebagai berikut; merariq, melapor kepada kepala lingkungan, nyelabar, melakukan pernikahan, rebak pucuk, begawe, sorong serah, nyongkolan, dan bales lampak. Nilai-nilai pendidikan yang ada dalam adat kawin  sebagai berikut. 1. Nilai agama (religius)merupakan sikap dan perilaku dalam melaksanakan ajaran agama seperti waktu melaksanakan adat betikah atau bekawin. 2. Nilai tanggung jawab adalah sikap dan perilaku seseorang dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya. 3. Nilai kejujuran  hubungan yang tulus, saling memiliki, saling memberi tahu segala hal yang terjadi 4. Nilai kerja keras adalah bekerja secara sungguh-sungguh dalam upacara begawe dan nyongkolan.

Referensi

Abdullah Nasih Ulwan, 2007. Menikahlah, Jakarta Qisthi Press.
Arifin, Zainal, 1990. Dasar Metodelogi Penelitian. Mataram: Biro Skrifsi FKIP UM
Afifudin, Saibani dan Beni Ahmad, 2009 Metodologi Penelitian Kualitati. Bandung: CV Pustaka setia,
Jalaluddin, Rakhnmat, dan Deddy Mulyana, 2005, Komunikasi Antar Budaya, Bandung: PT. Remaja Rosdakarya
Koentjaraningrat, 2013, Pengantar Ilmu Antropologi, Jakarta: PT. Rineka CBPTA.
Moleong, leksi. 2005. Metode Penelitian Kualitatif, Remaja Rosda Karya: Bandung.
Nawawi, hadari. 2005. Metode Penelitian Bidang Sosial, Gajah Mada Universitas Press: Yogyakarta.
Pangkat, L. Ali, Artikel, Selasa 10 Juni 2008, Menguntip Tentang Pendapat Makna Lombok Dan Sasak.
Suracmand, Wirnarno, 1965. Metode Penelitian Pengantar Penyelidik Ilmiah
Sugyono, 2010. Metode Kualitatif dan Kuantitatif dan R & D. Bandung : Al-Fabete.
Mardalis, 2007, Metode Penelitian Suatu Pendekatan Proposal, Jakarta : PT Bumi Aksara.
Warno Hamid, 1999. Merajut Perkawinan Harmonis, Surabaya : Insan Cendekia.
Yusak Ashori dan Adi Kusriant, 2011. Jalan-jalan Lombok enaknya kemana ?, Jakarta : PT Gramidia.
Ramulyo, Idris, S.H, M.H 1995. Hukum Perkawinan, Hukum Kewarisan, Hukum Acara Peradilan Agama, dan Zakat menurut Hukum Islam, Jakarta : Sinar Grafika
Diterbitkan
2020-10-10
Bagian
Articles