Peran Ushul Fiqih dalam Metodologi Ilmu Ekonomi Islam

  • Nanang Qosim STAI YPBWI Surabaya

Abstrak

ABSTRAK Aktifitas ekonomi telah dipraktikkan dalam Islam. Garis besarnya sudah dipandu oleh Rasulullah Nabi Muhammad SAW. dengan bimbingan wahyu Allah SWT. Pada saat itu, ekonomi belum menjadi sebuah ilmu khusus sebagaimana pula ilmu-ilmu yang lain yang lahir dari peradaban Islam. Setelah munculnya imam mujtahid, permasalahan ekonomi dimasukkan dalam kitab fiqih dalam bagian muamalat. Tulisan ini membahas bagaimana ilmu ekonomi Islam dibangun. Apa asas yang mendasarinya. Bagaimana peran ushul fikih dalam menyusun metodologi ilmu ekonomi Islam.
Diterbitkan
2022-06-09
Bagian
Articles