Dampak Sosial Peer To Peer Landing Landing Syari’ah Bagi Pertumbuhan Pelaku Usaha Di Indonesia

  • Ansori Ansori STAI YPBWI Surabaya
  • Fatchor Rahman STAI YPBWI Surabaya
  • Manida niti Purbayudha STAI YPBWI Surabaya
Kata Kunci: pertumbuhan fintech, dampak sosial, peer to peer landing

Abstrak

Tujuan dari penelitian ini adalah membahas dampak sosial pada pendanaan pinjaman dan pinjaman fixed rate peer to peer lending syariah telah menjadi topik penelitian yang menarik dalam beberapa tahun terakhir. penelitian ini akan membahas dampak sosial dari pendanaan pinjaman dan pinjaman fixed rate pada P2P Lending Syariah di Indonesia. Penelitian terdahulu yang relevan dengan topik ini antara lain membahas problematika hukum P2P Lending Syariah di Indonesia, perlindungan hukum terhadap konsumen pengguna teknologi finansial berbasis P2P Lending Syariah, mekanisme dan layanan P2P Lending Syariah, pengaruh kemudahan penggunaan dan risiko pada aplikasi Investree terhadap keputusan bertransaksi menggunakan fintech P2P Lending Syariah, dan analisis kontrak produk fintech P2P Lending Syariah. Metode penelitian yang akan digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian kualitatif dengan teknik pengumpulan data studi pustaka. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder yang diperoleh dari sumber-sumber seperti jurnal, buku, dan dokumen terkait. Data yang telah diperoleh akan dianalisis secara kualitatif untuk mendapatkan temuan yang relevan dengan tujuan penelitian yang meliputi dampak positif dan negatif dari pendanaan pinjaman dan pinjaman fixed rate pada P2P Lending Syariah terhadap masyarakat dan perekonomian Indonesia..Kesimpulan dari penelitian ini akan merangkum temuan-temuan yang relevan dengan tujuan penelitian dan memberikan implikasi dan saran untuk pengembangan P2P Lending Syariah di Indonesia.
Diterbitkan
2023-12-31
Bagian
Articles