POTENSI ZAKAT SEBAGAI FILANTROPI ISLAM DALAM PEMBERDAYAAN EKONOMI
Abstract
Pengelolaan zakat yang selama ini telah dilakukan oleh badan amil zakat secara keseluruhan belum maksimal sehingga syiar Islamnya pun belum mampu melakukan perubahan paradigma masyarakat khususnya umat Islam. Yang perlu dilakukan lebih intens oleh BAZ/ LAZ adalah klasifikasi dan pengelompokan sasaran penerima zakat, yaitu kelompok mustahiq yang sesuai untuk menerima zakat produktif dan mustahiq yang hanya bisa diberi zakat konsumtif (untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari). Sehingga implementasi dari dakwah Islam melalui zakat sebagai pemberdayaan ekonomi masyarakat bisa optimal. Pemerintah harus sesegera mungkin untuk melakukan revisi UU tentang Zakat yang mencakup prosedur pengelolaan Zakat, regulasi zakat sebagai pengurang pajak, pembentukkan departemen/ direktorat zakat yang bersinergi dengan lembaga keuangan/ Ditjen Pajak.Copyright (c) 2019 Ries Dyah Fitriani
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).