Manajemen Kepemimpinan Kebijakan Politik Umar Bin Khattab
Abstract
Tulisan ini membahas secara deskriptif tentang Manajemen Kepemimpinan dan Kebijakan Politik Umar bin Khatttab dalam mengatur sebuah pemerintahan. Kepemimpinan Umar kurang lebih berlangsung selama 10 tahun, walaupun demikian pemerintahan pada zaman umar sungguh sangat berkembang pesat karena didukung dengan kondisi politik yang cenderung stabil dan tinggal meneruskan kepemimpinan dari Abu Bakar Ash Shidiq maka dari itu Khalifah Umar dapat menjadi manager dengan adanya lembaga-lembaga pemerintahan yang dibentuk oleh umar, serta kebijakan-kebijakan yang memisahkan kepentingan elite politik dengan kepentingan masyarakat. Umar juga dikenal dengan kebijakannya yang fenomenal yaitu membagi beberapa wilayah negara menjadi provinsi yang dipimpin oleh gubernur serta terus menerus melakukan eskpansi ke berbagai belahan dunia dari mulai semenanjung arab, Palestina, Syria, Irak, Mesir, persia, dan romawi, sehingga pada saat itu Islam menjadi berjaya serta kokoh dengan aqidah yang diajarkan berdasarkan Al-Quran dan Sunnah. Pengetahuan dan Inovasinya dalam menangani kemiskinan serta dapat memaksimalkan harta dan sumberdaya negara yang dimiliki sehingga menjadikan masyarakat kala itu menjadi aman, makmur dan tentram, manajemen kepemimpinan yang dimiliki umar menjadikannya sebagai pemimpin yang dicintai rakyatnya. Umar juga memiliki manajemen kepemimpinan yang khas yakni â€blusukan†ke perkampungan tanpa pengawasan yang ketat. Seperti halnya orang nomor satu di Indonesia yaitu Presiden Jokowi yang menerapkan strategi â€blusukan†ini dalam kepemimpinannya, itu berhasil memikat hati rakyat serta sukses menjadikannya presiden selama 2 periode.References
Al-Azami, Muhammad Mustafa. n.d. “The History Of The Qur’anic Text From Revelation To Compilation (A Comparative Study With The Old And New Testaments).†UK ISLAMIC ACADEMY LEICESTER, 37 and 38.
Al-Qudsy, Sharifah Hayaati Syed Ismail, and Asmak Ab Rahman. 2011. “Effective Governance in the Era of Caliphate `Umar Ibn Al-Khattab (634-644).†European Journal of Social Sciences 18 (4): 620.
Ali, K. 2000. Study of Islamic History. Edited by A Ghufron. Jakarta: RajaGrafindo.
Arfah, Tina, and Putri Jamilah. 2021. “Kebijakan Fiskal Umar Bin Khattab.†Jurnal Islamika 4 (1): 25–38. https://doi.org/https://doi.org/10.37859/jsi.v4i1.2506.
Azhary, M. T. 2007. Ry, M. T. (2007). Negara Hukum; Suatu Studi Tentang Prinsip-Prinsipnya Dilihat Dari Segi Hukum Islam, Implementasinya Pada Periode Negara Madinah Dan Masa Kini. Kencana. Kencana.
Duryat, Masduki. 2022. Analisis Kebijakan Pendidikan ; Teori Dan Praktiknya Di Indonesia. 1st ed. Yogyakarta: K-Media. https://books.google.co.id/books?hl=en&lr=&id=nyedEAAAQBAJ&oi=fnd&pg=PA74&ots=KyOvm5TxBZ&sig=Otwns28Nf7MMQXsxtjzusNU_eoA&redir_esc=y#v=onepage&q&f=false.
Effendy, Bahtiar. 1988. Islam Dan Negara Transformasi Pemikiran Dan Praktik Politik Islam Di Indonesia. Jakarta: Paramadina.
Firdaus, Dwi Hidayatul. 2013. “Analisis Kebijakan Ekonomi Umar Bin Khattab Prespektif Bisnis Syariah.†Jurnal At-Tahzib 1 (2): 268.
Formanto, Bobby. 2020. “MODEL KEPEMIMPINAN ISLAMI UMAR BIN ABDUL AZIZ DAN RELEVANSINYA DALAM EKONOMI SYARIAH.†Jurnal Al-Misbah 1 (2): 179–89. http://jurnal.umika.ac.id/index.php/almisbah/article/view/133/294.
Hamzani, Achmad Irwan, and Haavis Aravik. 2001. Politik Islam (Sejarah Dan Pemikiran. Edited by Nur Khasanah. Pekalongan: NEM.
Imtihana, A. 2009. Pendidikan Agama Islam Untuk Perguruan Tinggi. Universitas Sriwijaya.
Katimin. 2017. POLITIK ISLAM Study Tentang Azas, Pemikiran, Dan Praktik Dalam Sejarah Politik Umat Islam. Medan: Perdana Publishing.
Mahmudunnasir, Syed. 1981. Islam It’s Concepts & History. New Delhi: Kitab Bhavan.
Marwa. 2018. “Marwah, Marwah. "UMAR BIN KHATTAB: Potret Keteladanan Sang Pemimpin Umat.†Jurnal Al-Tadabbur 4 (2): 1–20. https://doi.org/http://dx.doi.org/10.46339/altadabbur.v4i2.92.
Nambo, A, and M Puluhuluwa. 2005. “Memahami Tentang Beberapa Konsep Politik (Suatu Telaah Dari Sistem Politik).†MIMBAR: Jurnal Sosial Dan Pembangunan 21: 262–285.
Pratama, M. Al Qautsar, and Budi Sujati. 2018. “Kepemimpinan Dan Konsep Ketatanegaraan Umar Ibn Al-Khattab.†Jurnal Sejarah Peradaban Islam 2 (1). https://doi.org/DOI: http://dx.doi.org/10.30829/j.v2i1.1496.
Qaradhawi, Yusuf Al. 2004. Retorika Islam. Jakarta: Khalifa.
Ramlah. 2011. “Eksistensi Risalatul Qadha Umar Bin Khattab, Dan Relevansinya Dengan Peradilan Agama Di Indonesia Di Era Reformasi.†Jurnal Kajian Ekonomi Islam Dan Kemasyarakatan 4 (2): 107.
Setiyowati, Asih, Cikal Jiwani Putri, Feni Miftakhul Jannah, and Muhammad Rizaludin As’ad. 2021. “Kepemimpinan Islam Periode Khulafaur Rasyidin (Abu Bakar, Umar Bin Khattab, Utsman Bin Affan, Ali Bin Abi Thalib).†YASIN: Jurnal Pendidikan Dan Sosial Budaya 1 (2): 262–74. https://doi.org/10.58578/yasin.v1i2.132.
Copyright (c) 2023 Sehan Rifky, Masduki Duryat, Savitri Tungga Sadami
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).