Problematika Praktik Poligami di Desa Karanganyar Paiton Probolinggo dalam Tinjauan Islam dan Undang-Undang No. 1 Tahun 1974

  • Faridy Faridy Universitas Nurul Jadid Paiton

Abstrak

Artikel ini membahas hasil penelitian tentang praktik poligami di Desa Karanganyar Paiton Probolinggo. Instrument yang digunakan dalam penelitian ini ialah hokum islam dan undang-undang nomor 1 Tahun 1974 tentang perkawinan. Walaupun secara agama islam dan undang-undang perkawinan poligami bukanlah sesuatu yang aib, senyampang syarat-syaratnya dipenuhi. Akan tetapi dampaknya terhadap keberlangsungan kehidupan keluarga sangat nyata. Problem yang muncul dalam praktik poligami di Desa Desa Karanganyar Paiton Probolinggo ialah tidak terpenuhinya syarat-syarat yang telah ditentukan dalam islam dan peraturan perundang-undangan. Hal terjadi karena  kurangnya pemahaman poligami, sehingga tidak memperhatikan syarat-syarat yang harus dipenuhi. Kata Kunci: Problematika, Praktik Poligami, Islam dan Undang-Undang
Diterbitkan
2021-03-20
Bagian
Articles