Pengaturan dan Pengawasan pada Bank Syariah

Keywords: dual banking system, regulator, pengawasan, DPS

Abstract

Peran bank dalam melaksanakan tugas dan fungsinya perlu diatur secara baik dan benar. Hal ini bertujuan untuk menjaga kepercayaan nasabah terhadap aktivitas perbankan. Salah satu peraturan yang perlu dibuat untuk mengatur perbankan adalah peraturan mengenai permodalan bank yang berfungsi sebagai penyangga terhadap kemungkinan terjadinya kerugian.Tulisan ini merupakan studi pustaka dimana penulis mengelaborasi bagaimana pengaturan dan pengawasan pada bank syariah yang ada di berbagai negera. Dalam tulisan ini, penulis mengambil sampel negara Malaysia,  Pakistan, Kuwait, dan Inggris. Alasan memilih keempat negara tersebut karena Malaysia dan Kuwait memiliki kemiripan dengan Indonesia yang mengadopsi dual banking system. 

References

Bank Indonesia, “Cetak Biru Pengembangan Perbankan Syariah”, 2002

Abdullah, Mal An Abdullah, Corporate Governance Perbankan Syariah di Indonesia Yogyakarta: Ar-Ruzz Media, 2010
Antonio, Muhammad Syafi’I, Bank Syariah Dari Teori ke Praktek Jakarta: Gema Insani, 2001.
Anwar, Choirul, “Mekanisme Pengawasan Dewan Pengawas Syariah Dan Bank Indonesia Terhadap Bank Jateng Syariah Di Surakarta”, Tesis Program Magister Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret Surakarta, 2010.
Ayub, Muhammad, Understanding Islamic Finance Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama, 2009
Chapra, M. Umer and Tariqullah Khan, “Regulation and Supervision of Islamic Banks” Islamic Research and Training Institute, Jeddah, 2000
Chapra, M. Umer dan Habib Ahmed, Corporate Governance Lembaga Keuangan Syariah Jakarta: Bumi Aksara, 2008.
Gandapradja, Permadi, Dasar dan Prinsip Pengawasan Bank Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama, 2004.
Grunieng, Hennie van dan Zaid Iqbal dalam Simon Archer dan Rifaat Ahmed Abdel Karim, Islamic Finance: The Regulatory Challenge Singapura: John willey & Son, 2007.
Hasan, Aznan Bin, “Optimal Shariah Governance In Islamic Finance”, http://www.bnm.gov.my/microsites/giff2007/pdf/frf/04_01.pdf
Hasan, Zulkifli “Perlaksanaan Sistem Perbankan Islam di Malaysia: Perspektif Hukum” Universiti Sains Islam Malaysia, http://zulkiflihasan.wordpress.com/
____________, “Shariah Governance In The Islamic Financial Institutions In Malaysia”, Faculty of Shariah and Law Islamic Science University of Malaysia, http://zulkiflihasan.wordpress.com/
____________, “Shariah Governance In The Islamic Financial Institutions In Malaysia”, Faculty of Shariah and Law Islamic Science University of Malaysia, http://zulkiflihasan.wordpress.com/
http://www.bi.go.id/web/id/Perbankan/Ikhtisar+Perbankan/Pengaturan+dan+Pengawasan+Bank/Tujuan+dan+Kewenangan/ diakses pada 22 Maret 2012.
http://www.cbk.gov.kw
http://www.infobanknews.com/2011/06/perbankan-islam-inggris-di-tengah-minoritas-muslim/
Ilhami, Haniah, “Pertanggungjawaban Dewan Pengurus Syariah sebagai Ototritas Pengawsa Kepatuhan Syariah Bagi Bank Syariah” Mimbar Hukum, Vol 21, (3 Oktober 2009)
Laldin, Mohamad Akram, “Shari'ah Supervision of Islamic Banking From Regulatory Perspective With Special Reference to Malaysia”, International Shari`ah Research Academy for Islamic Finance, 2012.
Michael Ainley, dkk., “Islamic Finance in the UK: Regulation and Challenges”. Financial Services Authority, November 2007.
Pedoman Good Corporate Governance Perbankan Indonesia, dikeluarkan oleh Komite Nasional Kebijakan Corporate Governance, Januari 2004
Peraturan Bank Indonesia No. 11/33/PBI/2009 tentang Pelaksanaan GCG bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah.
Peraturan Bank Indonesia Nomor 10/17/PBI/2008 tentang Produk Bank Syariah dan Unit Usaha Syariah.
Prasetyoningrum, Ari Kristin, “Analsisi Pengaruh Faktor Ekonomi dan Religiusitas Terhadap Persepsi Supervisor dan Manajer Menganai Independensi Dewan Pengawas Syariah (Studi Kasus Bank Syariah di Indonesia”. Tesis, Program Studi Magister Sains Akuntansi Program Pascasarjana Universitas Diponegoro Semarang (2004).
Puspitasari, Elen Puspitasari, “Corporate Governance Lembaga Keuangan Islam Di Indonesia”, Jurnal Dinamika Keuangan dan Perbankan, Vol. 1 No. 1 (Februari 2009).
Rae, Dian Ediana Rae, Transaksi Derivatif dan Masalah Regulasi Ekonomi di Indonesia Jakarta: PT Elex Media Komputindo, 2008, 248.
Sugiarto, Agus Membangun Fundamental Perbankan Nasional, www.bi.go.id
Ujiyanto, Muh. Arief dan Bambang Agus Pramuka, “Mekanisme Corporate Governance, Manajemen Laba dan Kinerja Keuangan (Studi Pada Perusahaan Go Publik Sektor Manufaktur)”, Simposium Nasional Akuntansi, Makasar 26-28 Juli 2007.
Undang-undang No 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia
Undang-undang Nomer 40 tahun 2007 pasal 109 tentang Perseroan Terbatas:
Usman, Rachmadi, Aspek-aspek hukum perbankan di Indonesia Jakarta: PT Gramedia Pustaka utama, 2003
Wibisono, Yusuf, “Politik Ekonomi UU Perbankan Syariah Peluang dan Tantangan Regulasi Industri Perbankan Syariah”, Bisnis & Birokrasi, Jurnal Ilmu Administrasi dan Organisasi, Mei–Agustus 2009, Volume 16, Nomor 2 ISSN 0854-3844
Wibowo, Muh. Ghafur Potret Perbankan Syariah Terkini: Kajian Kritis Perkembangan Perbankan Syariah Terkini Yogyakarta: Biruni Press, 2007.
Yulianti, Rahmani Timorita, “Manajemen Risiko Perbankan Syari’ah”, La Riba, Jurnal Ekonomi Islam Vol. III, No. 2, Desember 2009
Published
2012-06-01
How to Cite
Pengaturan dan Pengawasan pada Bank Syariah. (2012). Economic: Journal of Economic and Islamic Law, 2(1), 22-41. Retrieved from https://ejournal.kopertais4.or.id/tapalkuda/index.php/economic/article/view/784
Section
Articles