Pengawasan Terhadap Bisnis Syariah di Indonesia

Keywords: Dewan Pengawas Syariah, GCG, Syariah Compliance, Hotel Syariah, Franchise Syariah, Bank Syariah,

Abstract

Dalam Islam, bisnis memiliki posisi yang sangat mulia dan strategis (bukan sekedar diperbolehkan dalam Islam melainkan justru diperintahkan oleh Allah SWT. Bisnis yang dijalankan dengan governance yang baik akan lebih memungkinkan untuk tetap sustainable / berlangsung secara baik. Keberlangsungan bisnis syariah harus dijaga untuk kemanfaatan semua pihak, sekaligus manfaat dunia dan akhirat.Artikel ini berusaha menjelaskan pola pengawasan terhadap bisnis syariah yang memiliki karakteristik tersendiri dan tentunya sangat berbeda dengan jenis bisnis lainnya baik secara konsep maupun praktis. Dalam artikel ini pula akan dijelaskan bagaimana prinsip dasar etika dalam bisnis syariah disertai beberapa contoh bisnis syariah yang berkembang di Indonesia dan Malaysia. Dalam bisnis syariah tak dapat terlepaskan dari syariah compliance, yakni salah satu elemen kunci yang berfungsi sebagai regulator dalam mengeluarkan kebijakan, aturan, tata kerja yang di jalankan dalam prakteknya. Instrumen tersebut adalah Dewan Pengawas Syariah yang memiliki peranan penting dalam menegakkan syariah compliance di bisnis syariah. 

References

Bertens, K, Pengantar Etika Bisnis, (Jogjakarta: Kanisius, 2000), 376.
Dewi, Gemala, Aspek-aspek Hukum dalam Perbankan dan Perasuransian syariah di Indonesia, (Jakarta : Kencana Predana Media Group).
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Kamus Besar Bahasa Indonesia, edisi ke dua,
Endro, Gunardi, Redefinisi Bisnis, Suatu Penggalian Etika Keutamaan Aristoteles, Jakarta: Pustaka Binaman Pressindo, 1999
Keunggulan Salon Muslimah, http://karpetbasah.blogspot.com/2011/03/keunggulan-bisnis-salon-muslimah.html , (diakses 28 Mei 2012).
Kuat Ismanto, Manajemen Syariah, Yogyakarta: Pustaka Pelajar 2009
Muhammad Nadratuzzaman, Hilda Saraswati, dan Yoga Perlambang, Lembaga Bisnis Syariah, Jakarta: PKES Publishing, 2008
Naqvi, Syed Nawab Haider, Islam, Economics and Society, London and New York: Kegan Paul International, 1994
http://www.wordpress.com/diakses pada tanggal 15 Mei 2012
Statistik Pariwisata Laporan Tahunan, “Malaysia Pariwisata Key Performance Indicator 2009”, Departemen Pariwisata Malaysia di Kuala Lumpur
Statistik Perbankan Indonesia, http://www.bi.go.id/web/id/Statistik/Statistik+Perbankan/ Statistik+Perbankan+Indonesia/ (diakses 28 Mei 2012).
Syakir, Sula Muhammad, dkk, Asuransi Syariah(life and general) konsep dan system operasional, (Jakarta: Gema Asuransi, 2004), 541.
Tren hotel syariah, http://ekonomi.kompasiana.com/bisnis/2010/11/24/trend-hotel-syariah-mulanya-hotel-sofyan-kemudian-marshanda/
Zuhdi, Masfuk, Pengantar Hukum Syariah, (Jakarta: CV.Haji Masagung), 1.
http://www.mui.or.id/mui_in/product_2/lks_lbs.php?id=69. (diakses 16 mei 2012).
http://www.syariahbisnis.com/bisnissyariah.html
http://id-id.facebook.com/pages/Al-Amin/102718896433521?sk=info, (diakses 21 Mei 2012).
http://keuangan.kontan.co.id/news/bi-dorong-perbankan-syariah-biayai-bisnis-waralaba, (diakses 30 Mei 2012).
http://www.asiarooms.com/id-id/malaysia/selangor/185516-de_palma_hotel_ampang.html, (diakses tanggal 1 Juni 2012).
Published
2012-09-01
How to Cite
Pengawasan Terhadap Bisnis Syariah di Indonesia. (2012). Economic: Journal of Economic and Islamic Law, 2(2), 24-46. Retrieved from https://ejournal.kopertais4.or.id/tapalkuda/index.php/economic/article/view/789
Section
Articles