Pasar Uang Antar Bank Syariah

Keywords: pasar uang, pasar uang syariah, sharf,

Abstract

ABSTRAK Kendati prospek perkembangan ekonomi Islam di Indonesia saat ini sangat pesat. namun dalam pelaksanaannya masih menemukan berbagai kendala sekaligus tantangan, baik pada tataran teoritis maupun pada tataran praktis, baik yang bersifat internal maupun yang bersifat eksternal. Masyarakat muslim telah terbiasa dengan praktik-praktik kehidupan ekonomi yang berlandaskan konsep-konsep ekonomi konvensional tidak memahami perbedaan antara operasi keuanggan konvensional dan Syariah. Ketidak pahaman ini mengakibatkan banyak yang beranggapan bahwa tidak ada perbedaan diantara keduanya.Artikel ini berusaha untuk menjelaskan perbedaan antara pasar uang syariah dan pasar uang konvesional dan berbagai instrumen yang dipergunakan untuk dapat memberikan pemahaman dasar atas operasi keuangan baik syariah maupun konvensional.

References

Anoraga, Pandji dan Piji Pakarti. Pengantar Pasar Modal, Cetakan Kelima, PT Asdi Mahasatya, Jakarta 2006.

Abbas Mirakka, Executive Director, International Monetary Fund Washington, USA, Progress and Challenges of lslamic Banking, Review of Islamic Economics, Vol.4 No.2. 1997.
Fatwa Dewan Syari'ah nasionalno: 37/dsn-mui/x/2002, http://www.scribd.com/doc/68479980/37-Pasar- Uang-Antarbank-Berdasarkan-Prinsip-Syariah

Dahlan Siamat. Manajemen Lembaga Keuangan. Jakarta : Lembaga. Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia 2001 hal 208.

Wirdyaningsih, Bank dan Asuransi Islam di Indonesia, Kencana, Jakarta 2007

Zainul Arifin, Dasar-dasar Manajemen Bank Syariah, Pustaka Alvabet, Jakarta ,2009
Published
2015-11-28
How to Cite
Pasar Uang Antar Bank Syariah. (2015). Economic: Journal of Economic and Islamic Law, 4(2), 14-31. Retrieved from https://ejournal.kopertais4.or.id/tapalkuda/index.php/economic/article/view/792
Section
Articles