Penerapan Dan Aplikasi Akad Wakalah Pada Produk Jasa Bank Syariah
Keywords:
Wakalah, L/C Import Syariah, L/C Eksport Syariah, Inkaso, Factoring
Abstract
Dalam transaksi jasa perbankan syariah diÂperlukan suatu akad pelengkap. Akad pelengkap ini merupakan prasyarat bagi suatu produk perbankan syariah terutama produk jasa dapat dikatakan sah menurut syariat. Salah satu akad pelengkap dalam praktik di perbankan syariah yakni akad wakalah yang telah terealisasi dalam berbagai produk perbankan. Dalam artikel ini penulis mencoba mengelaborasi secara mendalam bagaimana akad ini seharusnya diterapkan dan diaplikasikan dan produk jasa bank syariah. Dalam artikel ini juga dibahas tentang kaidah fiqh terhadap akad–akad tersebut, dan bagaimana seharusnya akad wakalah dapat diaplikasikan dalam produk-produk jasa perbankan syariah agar sesuai dengan tuntunan syariat. Wakalah dalam aplikasi perbankan terjadi apabila nasabah memberikan kuasa kepada bank untuk mewakili dirinya melakukan pekerjaan jasa tertentu, seperti pembukuan L/C (Letter Of Credit Import Syariah & Letter Of Credit Eksport Syariah),Inkaso dan Transfer uang, Penitipan, Anjak Piutang (Factoring), Wali Amanat, Investasi Reksadana Syariah, Pembiayaan Rekening Koran Syariah, Asuransi Syariah.
Published
2013-12-17
How to Cite
Penerapan Dan Aplikasi Akad Wakalah Pada Produk Jasa Bank Syariah. (2013). Economic: Journal of Economic and Islamic Law, 3(2), 94-116. Retrieved from https://ejournal.kopertais4.or.id/tapalkuda/index.php/economic/article/view/959
Section
Articles
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).