EMAS: ANTARA MATA UANG DAN KOMODITAS

Keywords: emas, komoditas, mata uang, dina, dirham, ribawy

Abstract

Emas dan mata uang merupakan satu kelompok benda ribawi  meskipun beda jenis. Syarat pertukaran pun menjadi berlaku, boleh mengambil nilai lebih (tidak setara) tetapi harus dilakukan pada waktu itu juga (tunai)Artikel ini penulis mencoba menjawab pertanyaan apakah emas hanya sekedar sebagai komoditasi atau dapat digunakan sebagai mata uang sebuah negara. Menjadikannya sebagai komoditas, tentu ini membuka pintu riba dan seolah membatalkan hadis-hadis Nabi Muhammad Saw., sedangkan menjadikan emas sebagai mata uang pun bukan pekerjaan yang ringan, dikarenakan di tiap negara tidak memiliki sumberdaya alam penghasil emas. 

References

Abdul Mun’im, Muhammad Abdur Rahman, Mu’jam al-Mus}t}alah}a>t wa al-Alfa>z} al-Fiqhiyyah, Kairo: Dar al-Fadhilah, 1999.
Al-Maududi, Abu A’la, Al-Riba>, Dar al-Fikr, tanpa tahun.
Al-Shabuny, Muhammad Ali, Tafsi>r Aya>t al-Ahka>m, Kairo: Dar Al-Shabuny, 1999.
Al-Shan’any, Muhammad, Subul al-Sala>m, Kairo: Dar al-Fajr, 2005.
Antonio, Muhammad Syafi’i, Bank Syariah; Dari Teori ke Praktik Jakarta: Gema Insani Press, 2001.
Fatwa Dewan Syariah Nasional, Nomor 77/DSN-MUI/V/2010.
Hasan, Ahmad, Mata Uang Islam, Jakarta: Rajagrafindo, 2005.
Katsir, Ibnu, Tafsin al-Azhiruq al-Hadi Sabiq, Sayyid, Fiqhu as-Sunnah, Kairo: Al-Fath, tanpa tahun.
Taimiyyah, Ibnu, Majmu’ al-Fata>wa>, Manshuroh: Dar al-Wafa, 2005.
Zuhayli, Wahbah, Fiqh al-Isla>m wa Adillatuhu, Damaskus: Dar al-Fikr, 1985.
Published
2014-06-16
How to Cite
EMAS: ANTARA MATA UANG DAN KOMODITAS. (2014). Economic: Journal of Economic and Islamic Law, 4(1), 82-102. Retrieved from https://ejournal.kopertais4.or.id/tapalkuda/index.php/economic/article/view/962
Section
Articles