Perspektif Akad Murabahah Dalam Bank Syari’ah

  • Muhammad Ridwan Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya
  • Dipo Wahjoeno Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya

Abstract

ABSTRAK Penelitian ini mengkaji tentang pembebanan hak tanggungan dalam akad pembiayaan pada bank Syari’ah dan kesesuaian terhadap eksekusi hak tanggungan tersebut dengan prinsip Syari’ah. Penelitian ini merupakan penelitian normative yang dilakukan dengan cara meneliti dengan bahan pustaka atau bahan hokum sekunder sebagai bahan dasar untuk diteliti dengan cara mengadakan penelusuran terhadap peraturan- peraturan khususnya KUHP Perdata, Peraturan tentang jabatan PPAT, Undang Undang Hak Tanggungan, Undang Undang Perbankan, Undang Undang Perbankan Syari,ah dan Kompilasi Hukum Ekonomi Syari,ah serta Putusan dan Fatwa DSN yang berkaitan dengan objek penelitian selain itu sebagai pendukung digunakan pendekatan analisis konsep hokum dan pendekatan kasus yaitu dengan cara melakukan tela,ah terhadap akta PPAT dalam bentuk SKMHT maupun APHT yang dibuat sebelum dilakukan Pembebanan Hak Tanggungan di kantor pertanahan setempat. Hasil penelitian menunjukkan pembebanan  Hak Tanggungan dalam akad pembiayaan syari,ah tidak tepat karena tidak memenuhi syarat sah nya akad berupa bertentangan dengan undang undang yang berkaitan dengan syarat sahnya perjanjian yaitu kausa yang halal, maka pembebanan hak tanggungan terhadap akad pembiayaan pada bank syari,ah dapat dikatakan tidak sah dan mengakibatkan pembebanan Hak Tanggungan tersebut batal/ batal demi hokum. Kata Kunci: Hak Tanggungan, dan Bank Syari’ah
Published
2019-11-24
How to Cite
Ridwan, M., & Wahjoeno, D. (2019). Perspektif Akad Murabahah Dalam Bank Syari’ah. LAN TABUR : Jurnal Ekonomi Syariah, 1(1), 22-43. https://doi.org/10.53515/lantabur.2019.1.1.22-43
Section
Articles