Pandangan Tokoh Muhammadiyah Jember Pada Bank Syariah

  • M.F. Hidayatullah Hidayatullah UIN Kiai Haji Achmad Siddiq Jember

Abstrak

ABSTRAK Bank syariah sudah beroperasi di Indonesia lebih dari dua decade, dengan ciri utama menjalankan transaksi yang halal dan sesuai dengan syariah. Meski demikian pangsa pasar (market share) perbankan syari’ah pada tahun 2019 ini baru mencapai 5,94% terhadap perbankan nasional. Salah satu permasalahan penting yang dihadapi perbankan syariah yaitu, persepsi masyarakat yang meragukan kesyariahan bank syariah. Padahal pada sisi kesyariahan inilah salah satu ciri khas dan keunggulan bank syariah. Organisasi Muhammadiah memiliki respon yang lebih awal terhadap keberadaan perbankan syariah. Merespon kondisi lambannya perkembangan perbankan syariah saat ini, maka mengetahui pandangan kalangan tokoh Muhammadiah di Jember terhadap perbankan syariah menjadi penting. Hasil penelitian kualitatif ini menyebutkan bahwa Tokoh Muhammadiyah Jember percaya bahwa bank syariah telah menjalankan syariah dengan menjalankan fatwa DSN MUI, meski belum sepenuhnya dan masih perlu melakukan beberapa penyempurnaan agar lebih dipercaya masyarakat. Kata Kunci: Tokoh Muhammadiyah, bank syariah, persepsi masyarakat
Diterbitkan
2023-03-30
Bagian
Articles