Sistem Pengupahan Buruh Tani Dalam Perspektif Hukum Islam (Studi Desa Yosorati Kecamatan Sumber Baru Kabupaten Jember)
Abstrak
Salah satu bentuk Mu’amalah yang terjadi adalah kerja sama antara manusia di satu pihak menjadi penyedia jasa/tenaga yang disebut dengan buruh dengan manusia di pihak yang lain menyediakan pekerjaan yang disebut dengan majikan, untuk melaksanakan satu kegiatan produksi dengan ketentuan pihak pekerja akan mendapatkan kompensasi berupa balasan/ upah. Dalam hal ini, Islam merespons kenyataan tersebut dengan menawarkan konsep di antaranya adalah Ijarah mengenai sewa menyewa tenaga manusia atau perjanjian kerja antara seseorang buruh dengan seseorang pengusaha yang disebut dengan Ijarah ‘Al- A’ma. Metode dalam penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif. Sedangkan pendekatan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif dan jenis penelitian ini adalah penelitian deskriptif (description research) Dalam hal ini keadaan, kondisi, situasi, peristiwa, atau kegiatan hidup yang ada dalam masyarakat menjadi unsur terpenting dalam kajian yang dilakukan. Sistem Pengupahan Buruh Tani yang diterapkan di Desa Yosorati Kecamatan Sumber Baru Kabupaten Jember sangatlah memperhatikan prinsip keadilan sebagaimana yang diajarkan Islam sehingga mampu memberikan kesejahteraan bagi para buruh dan dapat memenuhi kebutuhan hidup keluarga mereka. Dalam Islam upah kerja hendaknya sekurang-kurangnya dapat untuk memenuhi kebutuhan pokok, pangan, sandang dan papan dengan ukuran taraf hidup lingkungan masyarakat.
Diterbitkan
2023-03-30
##submission.howToCite##
Hannan, F. F., Kholifah, N., & Azakia, K. (2023). Sistem Pengupahan Buruh Tani Dalam Perspektif Hukum Islam (Studi Desa Yosorati Kecamatan Sumber Baru Kabupaten Jember). LAN TABUR : Jurnal Ekonomi Syariah, 4(2), 281-294. https://doi.org/10.53515/lantabur.2023.4.2.281-294
Terbitan
Bagian
Articles