Motivation, Punishment, dan Supervision, Pengaruhnya Terhadap Kinerja Karyawan Outsourcing (Studi Kasus Perusahan Syariah PT PRS Gresik)

  • Akhmad Yunan Atho’illah UIN Sunan Ampel Surabaya
  • Tito Andrian UIN Sunan Ampel Surabaya

Abstrak

Tenaga kerja merupakan penggerak aktivitas perusahaan. Oleh karena itu perusahaan membutuhkan tenaga kerja untuk melakukan kegiatan operasional perusahaan. Terdapat dua perjanjian kerja yang di atur pada pasal 56 ayat (2) UU No 13 taun 2003 tentang ketenagakerjaan, yaitu Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) dan Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT). Dalam prakteknya tidak sedikit perusahaan menggunakan PKWT, seperti yang di lakukan oleh PT Putera Rackindo Sejahtera. 64% dari karyawan mereka adalah PKWT. Hal ini dikarenakan karyawan PKWT memiliki kinerja yang lebih baik dibandingkan dengan karyawan PKWTT. Perusahaan memberikan tenakan berupa punishment dan pengawasan yang ketat untuk mengatur tenaga kerja agar bisa bekerja dengan baik. Hasil penelitian menunjukkan kinerja karyawan PKWT lebih baik 4% dibandingkan kinerja karyawan PKWTT Keywords: Motivasi; Punnishment; Pengawasan; Kinerja; Karyawan Outourcing
Diterbitkan
2025-04-17
Bagian
Articles