NILAI FILOSOFIS MAQASHID SYARI`AH DALAM EKONOMI ISLAM

  • Muhammad Ala'uddin Institut Agama Islam Qomaruddin Gresik
Keywords: Maqashid Syariah, Ekonomi, Implementasi Konsep Islam.

Abstract

Imam Syathibi berkata (المقاصد أرواح الأعمال) maqashid adalah jiwa dari setiap amal. Maka sangat mengherankan sekali jika ada manusia yang hidup dengan tanpa Maqashid, sebab dia hidup tanpa ruh. Fiqh tanpa Maqashid adalah Fiqh tanpa jiwa. Ahli Fiqh tanpa memahami Maqashid berarti tidak memiliki jiwa, atau dalam kata lain bukanlah sorang Ahli Fiqh sebenarnya.Ekonomi yang merupakan salah satu bagian dari Fiqh juga tak bisa lepas dari Maqashid. Pelaku ekonomi jika tidak memahami Maqashid maka akan merasakan kebosanan, perilakunya tidak terkontrol, menghalalkan segala cara agar kekayaanya bertambah, memanipulasi data agar tidak terkena kewajiban zakat. Maka dari itu memahami Maqashid Syariah adalah sebuah keniscayaan.

Published
2021-02-13
How to Cite
Ala’uddin, M. (2021). NILAI FILOSOFIS MAQASHID SYARI`AH DALAM EKONOMI ISLAM. Jurnal Qiema (Qomaruddin Islamic Economics Magazine), 7(1), 68-80. https://doi.org/10.36835/qiema.v7i1.3589
Section
Articles