PEMBAGIAN HARTA WARIS SAMA RATA BAGI ANAK LAKI-LAKI DAN PEREMPUAN PERSPEKTIF HUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF
Authors
Masykurotus Syarifah
Syaiqul Bahri
Abstract
ABSTRAK
Hukum waris sebelum datang agama lslam sangat dipengaruhi oleh sistem sosial yang dianut oleh masyarakat jahiliyah. Orang-orang Arab jahiliyah termasuk salah satu bangsa yang gemar mengembara dan berperang, nomaden (pindah-pindah). Ciri-ciri tersebut merupakan kultur yang mapan, karena itu budaya tersebut ikut membentuk nilai-nilai, sistem hukum dan sistem sosial yang berlaku sehingga kekuatan fisik pun menjadi salah satu ukuran di dalam sistem hukum warisnya. Penelitian ini mengangkat fokus tentang: Pertama, Bagaimana pembagian harta waris sama rata antara anak laki-laki dan perempuan di Desa Banyusokah Kecamatan Ketapang Kabupaten Sampang? Kedua,Bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap pembagian harta waris sama rata antara anak laki-laki dan perempuan di Desa Banyusokah Kecamatan Ketapang Kabupaten Sampang? Ketiga, Bagaimana tinjauan hukum positif terhadap pembagian harta waris sama rata bagi anak laki-laki dan perempuan di Desa Banyusokah Kecamatan Ketapang Kabupaten Sampang?
Kata kunci: pembagian harta waris, hukum Islam, hukum positif
ABSTRACTThe law of inheritance before the arrival of Islam was strongly influenced by the social system adopted by the ignorant community. The ignorant Arabs are one of the nations who like to wander and fight, nomadic (moving). These characteristics are an established culture, because of that this culture contributes to the prevailing values, legal systems and social systems so that physical strength becomes one of the measures in the inheritance law system. This research focuses on: First, How is the distribution of inheritance equally between boys and girls in Banyusokah Village, Ketapang District, Sampang Regency? Second, what is the review of Islamic law regarding the distribution of inheritance equally between boys and girls in Banyusokah Village, Ketapang District, Sampang Regency? Third, what is the positive legal review of the distribution of inheritance for boys and girls in Banyusokah Village, Ketapang District, Sampang Regency?
Keywords: distribution of inheritance, Islamic law, positive law