PROBLEMATIKA WARIS DAN ‘URF PERSPEKTIF MUHAMMAD SYAHRUR

Authors

  • Nailun Najah

Abstract

ABSTRAK   ‘Urf adalah salah satu metode istinbath hukum yang kerap kali dipakai di Indonesia, termasuk dalam kewarisan yang ada di Indonesia. Maka tidak heran seringkali kita jumpai istilah waris ‘urfi atau waris adat selama ini. Berbeda dengan waris Muhammad Syahrur, waris ‘urfi tidak lebih dari sebuah metode pembagian harta waris yang dipakai agar terhindar dari perselisihan keluarga tanpa menghapus asal hukum kewarisan yang sudah dijelaskan oleh ulama fiqh. Dari uraian di atas, nampak perbedaan antara waris Muhammad Syahrur dengan waris ulama fiqh klasik. Oleh karena itu penulis terdorong untuk mengkaji permasalahan ini dengan rumusan: (1)Bagaimana konsep pemikiran Muhammad Syahrur tentang waris? (2)Bagaimana upaya rekonsiliasi waris Muhammad Syahrur dengan ‘urf? Penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan (library research) dengan menggunakan pendekatan normatif yaitu melakukan analisis-literatur terkait dengan objek penelitian dengan menekankan kepada kebenaran dan keadilan suatu argumentasi yang dijadikan landasan hukum. Penulisan skripsi ini bersifat deskriptif-analitik, yaitu data-data yang ada disusun, digambarkan dan dijelaskan secara rinci lalu dianalisis. Metode analisis penelitian ini adalah Qualitative Content Analysis yang digunakan untuk menemukan dan menganalisis teks atau dokumen untuk memahami makna, signifikansi dan relevansi teks atau dokumen tersebut.   Kata Kunci: Problematika, Waris, ‘Urf, Muhammad Syahrur

Downloads

Published

2020-01-29

Issue

Section

Articles