Peranan Istri Dalam Mencari Nafkah Perspektif Hukum Islam (Studi Pemikiran Madzhab Syafi’iyah)

Authors

  • Rifki Rufaida
  • Abd Syakur
  • Abd Hanan

Abstract

Kata Kunci : Peranan istri, nafkah, hukum Islam Bekerja untuk mencari nafkah bagi seorang muslim adalah suatu kewajiban serta upaya yang sungguh-sungguh dengan mengerahkan seluruh aset, pikiran, dan zikirnya. Kaum pria memiliki tanggung jawab untuk mencari nafkah bagi keluarga. Keadaan ini pada akhirnya memposisikan kaum perempuan di bawah kaum pria di dalam sebuah keluarga. Namun seorang ibu dalam keluarga memiliki wewenang penuh dalam melakukan segala perbuatan dan tindakan untuk mencapai kesejahteraan keluarga. Terlebih sang ayah memiliki pekerjaan yang penghasilannya kurang untuk memenuhi kebutuhan keluarga, maka sang ibu akan membantu untuk melakukan bekerja agar dapat memenuhi kebutuhan hidup dan mencapai kesejahteraan keluarga. Di dalam sebuah keluarga wanita memiliki tanggung jawab pada ranah domestik karena ia bertanggung jawab terhadap anak-anaknya. Adapun tujuan yang ingin di peroleh dari penelitian ini adalah : untuk mengetahui bagaimana peranan istri dalam mencari nafkah perspektif hukum Islam persepektif madzhab Syafi’iyah. Penelitian ini merupakan jenis penelitian kepustakaan (library research) dimana pengumpulan datanya dengan mengumpulkan beberapa karya, kitab-kitab ulama madzhab Syafi’iyah yang mengulas tentang peranan istri dalam mencari nafkah, serta buku-buku yang di tulis oleh tokoh lain di luar madzhan Syafi’iyah. Partisipasi atau peran wanita dalam dunia kerja, telah memberikan kontribusi yang besar terhadap kesejahteraan keluarga, khususnya bidang ekonomi. Angka wanita bekerja di Indonesia dan juga di negara lain masih akan terus meningkat, karena beberapa faktor seperti meningkatnya kesempatan belajar bagi wanita, keberhasilan program keluarga berencana, banyaknya tempat penitipan anak dan kemajuan teknologi yang memungkinkan wanita dapat menghandle masalah keluarga dan masalah kerja sekaligus Peningkatan partisipasi kerja tersebut bukan hanya memengaruhi konstelasi pasar kerja, akan tetapi juga mempengaruhi kesejahteraan perempuan itu sendiri dan kesejahteraan keluargannya. Perempuan yang bekerja akan menambah penghasilan keluarga. Keadaan yang demikian membuat para perempuan memiliki dua peran sekaligus, yakni peran domestik yang bertugas mengurus rumah tangga dan peran publik yang bertugas di luar rumah atau bekerja untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga. Bagi keluarga kelas bawah keterlibatan seluruh anggota keluarga sangat membantu. Pada dasarnya bagi perempuan Indonesia, khususnya bagi mereka yang tinggal di daerah tertinggal dan berekonomi miskin peran ganda bukanlah sesuatu hal yang baru. Bagi perempuan golongan ini peran ganda telah di tanamkan oleh para orang tua sejak mereka masih berusia muda para remaja putri tidak dapat bermain bebas seperti layaknya remaja lainnya karena terbebani kewajiban bekerja untuk membantu perekonomian keluarga mereka. Berkarier bukanlah sesuatu yang diharamkan bagi wanita, namun ada beberapa ketentuan syar’i yang harus dipenuhi agar kariernya tidak menyimpang dari syariat Islam. untuk di analisis, sumber data menggunakan data primer berupa mendapatkan izin dari suami atau walinya pekerjaannya tidak campur baur dengan laki-laki yang bukan muhrim menutup aurat komitmen dengan akhlaq Islami wanita karier hendaknya memilih pekerjaan yang sesuai dengan tabiat dan kodratnya sebagai wanita

Downloads

Published

2019-07-04

Issue

Section

Articles