Shopee Pay Later Dalam Prespektif Hukum Ekonomi Syariah

Authors

  • Nasrul Hadi Institut Agama Islam Nazhatut Thullab Sampang

Keywords:

Kata Kunci: ShopeePayLater, E- money, Ekonomi Syariah.

Abstract

Abstrak   Pada awalnya kemunculan uang elektronik hanya berbentuk internet banking yang memberikan akses, yang semula hanya sebatas uang kartal akan tetapi sekarang sudah merambah ke digital yang lebih mudah dan meluas. Namun kemudahan ini justru menjadi menjadi perangkap untuk menjerumuskan pengguna E- money dalam transaksi yang mengandung riba. Metode penelitian ini menggunakan penelitian Kualitatif, pendekatan kualitatif merupakan proses penelitian yang bertujuan untuk memahami mengeksplorasi fenomena atau pada obyek yang diteliti, sehingga memperoleh pemahaman yang medalam dan menemukan sesuatu yang unik. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa, pertama praktik pinjaman uang elektronik melalui ShopeePayLater memberikan kemudahan kepada pengguna Shopee dalam melakukan pembayaran pembelanjaan tepat waktu. Kedua, praktik pinjaman uang elektronik melalui ShopeePayLater masih menggunakan sistem bunga dan terdapat beberapa biaya tambahan yang memberatkan pengguna pinjaman.    

Downloads

Published

2020-12-02

Issue

Section

Articles