IMPLEMENTASI SIMPANAN BERJANGKA SYARIAH DENGAN AKAD MUDHARABAH PERSPEKTIF FATWA DSN MUI NO.03/DSN-MUI/IV/2000
(Studi Di Bmt Assyafi’iyah Berkah Nasional Cabang Metro)
Authors
Rizky Devi Rahmawati
INSTITUT AGAMA ISLAM MA'ARIF NU METRO LAMPUNG
Rita Rahmawati
IAIM NU Metro Lampung
Nur Alfi Khotamin
IAIM NU Metro Lampung
Ambariyani Ambariyani
IAIM NU Metro Lampung
Keywords:
: Simpanan Berjangka Syariah, Akad Mudharabah, Fatwa DSN MUI No.03/DSN-MUI/IV/2000
Abstract
Simpanan berjangka syariah dengan akad mudharabah menjadi produk yang diminati anggota karena dianggap jauh lebih menguntungkan. Maka disini peneliti menarik beberapa rumusan masalah yaitu bagaimana implementasi simpanan berjangka syariah dengan akad mudharabah di BMT Assyafi’iyah Berkah Nasional Cabang Metro dan apakah implementasi simpanan berjangka syariah sudah sesuai dengan perspektif Fatwa DSN MUI No. 03/DSN-MUI/IV/2000. Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk mengetahui implementasi simpanan berjangka syariah di BMT Assyafi’iyah Berkah Nasional Cabang Metro dan untuk mengetahui implementasi simpanan berjangka dengan Fatwa DSN MUI No.03/DSN-MUI/IV/2000.
Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research), adapun metode pengumpulan data adalah observasi, wawancara, dan dokumentasi dengan menggunakan sumber data primer, sekunder dan tersier.
Hasil penelitian ini menyimpulkan implementasi simpanan berjangka syariah di BMT Assyafi’iyah Berkah Nasional Cabang Metro menggunakan akad mudharabah dengan prinsip-prinsip syariah dalam pengumpulan, pengelolaan dan pembagian hasilnya, selanjutnya diinvestasikan oleh BMT dalam bentuk pembiayaan dan keuntungan yang didapat akan dibagi berdasarkan nisbah yang ditetapkan sebelumnya. Pada implementasi simpanan berjangka syariah di BMT Assyafi’iyah Berkah Nasional Cabang Metro sudah sesuai dengan Fatwa DSN MUI No.03/DSN-MUI/IV/2000 yaitu memenuhi ketentuan pasal satu sampai dengan pasal enam Fatwa DSN MUI No.03/DSN-MUI/IV/2000