PEMIKIRAN EKONOMI ISLAM ABU UBAID TENTANG FUNGSI UANG DAN RELEVANSINYA
Authors
Moh. Ali Fahmi
IAI Nazhatut Thullab Sampang
Lu’Lu’ Nurul Qomariyah
IAIN Madura
Keywords:
Kata kunci: Pemikiran Ekonomi Islam, Abu Ubaid, Uang
Abstract
Sejarah pemikiran ekonomi Islam berawal dari masa Rasulullah SAW. Pada dasarnya para cendikiawan muslim berusaha untuk mengembangkan konsep-konsep Islam yang sesuai dengan situasi dan kondisi yang sedang dihadapi, dengan tetap berpedoman pada al-Quran dan Hadits. Pada masa lalu tidak sedikit para pemikir muslim yang membaca karya-karya pemikir dari yunani dan romawi, akan tetapi mereka tidak menjiplak, yang mereka lakukan adalah memperdalam, mengembangkan, memperkaya, dan memodifikasi sesuai dengan ajaran Islam. Tulisan ini akan menjelaskan pemikiran ekonomi Islam yang secara khusus terkait tentang fungsi uang menurut pemikir ekonomi Islam Abu Ubaid. Dasar-dasar pemikiran Abu Ubaid tercatum dalam karyanya yaitu kitab al-Amwal. Yang dalam kitabnya beliau menekankan keadilan sebagai prinsip utama. Abu Ubaid memandang uang dengan dua fungsi yaitu sebagai standar nilai tukar dan alat tukar yang sampai saat ini masih relevan dalam ekonomi.